Al-Fatḥ
الفتح
Kemenangan | 29 Ayat | Madaniyah
اِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِيْنًاۙ
Innā fataḥnā laka fatḥam mubīnā(n).
Sesungguhnya Kami telah menganugerahkan kepadamu kemenangan yang nyata
Al-Fatḥ - Ayat 1
اِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِيْنًاۙ
Latin
Innā fataḥnā laka fatḥam mubīnā(n).
Terjemahan Indonesia
Sesungguhnya Kami telah menganugerahkan kepadamu kemenangan yang nyata
Tafsir Ringkas
Sungguh, Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata yang tidak ada keraguan sedikitpun tentang kemenangan itu.
Tafsir Lengkap
Para ahli tafsir berbeda pendapat tentang maksud dari kata “kemenangan” (fatḥ) dalam ayat ini. Sebagian mereka berpendapat penaklukan Mekah. Ada yang berpendapat, penaklukan negeri-negeri yang waktu itu berada di bawah kekuasaan bangsa Romawi, dan ada pula yang berpendapat, Perdamaian Hudaibiyyah. Kebanyakan ahli tafsir mengikuti pendapat terakhir ini. Di antaranya ialah:
1. Menurut pendapat Ibnu ‘Abbās, kemenangan dalam ayat ini adalah Perdamaian Hudaibiyyah karena perdamaian itu menjadi sebab terjadinya penaklukan Mekah.
2. Diriwayatkan dari Ibnu Mas‘ūd bahwa ia berkata, “Kalian berpendapat bahwa yang dimaksud dengan kemenangan dalam ayat ini ialah penaklukan Mekah, sedangkan kami berpendapat Perdamaian Hudaibiyyah. Pada riwayat yang lain diterangkan bahwa Surah al-Fatḥ ini diturunkan pada suatu tempat yang terletak antara Mekah dan Medinah, setelah terjadi Perdamaian Hudaibiyyah, mulai dari permulaan sampai akhir surah.
3. Az-Zuhri mengatakan, “Tidak ada kemenangan yang lebih besar daripada kemenangan yang ditimbulkan oleh Perdamaian Hudaibiyyah dalam sejarah penyebaran agama Islam pada masa Rasulullah. Sejak terjadinya perdamaian itu, terjadilah hubungan yang langsung antara orang-orang Muslim dan orang-orang musyrik Mekah. Orang Muslim dapat menginjak kembali kampung halaman dan bertemu dengan keluarga mereka yang telah lama ditinggalkan. Dalam hubungan dan pergaulan yang demikian itu, orang-orang kafir telah mendengar secara langsung percakapan kaum Muslimin, baik yang dilakukan sesama kaum Muslimin, maupun yang dilakukan dengan orang kafir sehingga dalam masa tiga tahun, banyak di antara mereka yang masuk Islam. Demikianlah proses itu berlangsung sampai saat penaklukan Mekah, kaum Muslimin dapat memasuki kota itu tanpa pertumpahan darah.
Hudaibiyyah adalah nama sebuah desa, kira-kira 30 km di sebelah barat kota Mekah. Nama itu berasal dari nama sebuah perigi yang ada di desa tersebut. Nama desa itu kemudian dijadikan sebagai nama suatu perjanjian antara kaum Muslimin dengan orang-orang kafir Mekah, yang terjadi pada bulan Zulkaidah tahun 6 H (Februari 628 M) di desa itu.
Pada tahun keenam Hijriah, Nabi Muhammad beserta kaum Muslimin yang berjumlah hampir 1.500 orang memutuskan untuk berangkat ke Mekah untuk melepaskan rasa rindu mereka kepada Baitullah kiblat mereka, dengan melakukan umrah dan untuk melepaskan rasa rindu kepada sanak keluarga yang telah lama mereka tinggalkan. Untuk menghilangkan prasangka yang tidak benar dari orang kafir Mekah, maka kaum Muslimin mengenakan pakaian ihram, membawa hewan-hewan untuk disembelih yang akan disedekahkan kepada penduduk Mekah. Mereka pun berangkat tidak membawa senjata, kecuali sekedar senjata yang biasa dibawa orang dalam perjalanan jauh.
Sesampainya di Hudaibiyyah, rombongan besar kaum Muslimin itu bertemu dengan Basyar bin Sufyān al-Ka‘bī. Basyar mengatakan kepada Rasulullah bahwa orang-orang Quraisy telah mengetahui kedatangan beliau dan kaum Muslimin. Oleh karena itu, mereka telah mempersiapkan bala tentara dan senjata untuk menyambut kedatangan kaum Muslimin. Mereka sedang berkumpul di Żi Ṭuwa. Rasulullah saw lalu mengutus ‘Uṡmān bin ‘Affān menemui pimpinan dan pembesar Quraisy untuk menyampaikan maksud kedatangan beliau beserta kaum Muslimin. Maka berangkatlah ‘Uṡmān.
Kaum Muslimin menunggu-nunggu kepulangan ‘Uṡmān, tetapi ia tidak juga kunjung kembali. Hal itu terjadi karena ‘Uṡmān ditahan oleh pembesar-pembesar Quraisy. Kemudian tersiar berita di kalangan kaum Muslimin bahwa ‘Uṡmān telah mati dibunuh oleh para pembesar Quraisy. Mendengar berita itu, banyak kaum Muslimin yang telah hilang kesabarannya. Rasulullah bersumpah akan memerangi kaum kafir Quraisy. Menyaksikan hal itu, kaum Muslimin membaiat beliau bahwa mereka akan berperang bersama Nabi melawan kaum kafir. Hanya satu orang yang tidak membaiat, yaitu Jadd bin Qais al-Anṣārī. Baiat para sahabat itu diridai Allah sebagaimana disebutkan dalam ayat 18 surah ini. Oleh karena itu, baiat itu disebut Bai‘atur-Riḍwān yang berarti “baiat yang diridai”.
Bai‘atur-Riḍwān ini menggetarkan hati orang-orang musyrik Mekah karena takut kaum Muslimin akan menuntut balas bagi kematian ‘Uṡmān, sebagaimana yang mereka duga. Oleh karena itu, mereka mengirimkan utusan yang menyatakan bahwa berita tentang pembunuhan ‘Uṡmān itu tidak benar dan mereka datang untuk berunding dengan Rasulullah saw. Perundingan itu menghasilkan perdamaian yang disebut Perjanjian Hudaibiyyah (Sulḥul-Hudaibiyyah).
Isi perdamaian itu ialah:
1. Menghentikan peperangan selama 10 tahun.
2. Setiap orang Quraisy yang datang kepada Rasulullah saw tanpa seizin wali yang mengurusnya, harus dikembalikan, tetapi setiap orang Islam yang datang kepada orang Quraisy, tidak dikembalikan kepada walinya.
3. Kabilah-kabilah Arab boleh memilih antara mengadakan perjanjian dengan kaum Muslimin atau dengan orang musyrik Mekah. Sehubungan dengan ini, maka kabilah Khuza‘ah memilih kaum Muslimin, sedangkan golongan Bani Bakr memilih kaum musyrik Mekah.
4. Nabi Muhammad dan rombongan tidak boleh masuk Mekah pada tahun perjanjian itu dibuat, tetapi baru dibolehkan pada tahun berikutnya dalam masa tiga hari. Selama tiga hari itu, orang-orang Quraisy akan mengosongkan kota Mekah. Nabi Muhammad dan kaum Muslimin tidak boleh membawa senjata lengkap memasuki kota Mekah.
Setelah perjanjian itu, Rasulullah saw beserta kaum Muslimin kembali ke Medinah. Perjanjian perdamaian itu ditentang oleh sebagian sahabat karena mereka menganggap perjanjian itu merugikan kaum Muslimin dan lebih menguntungkan orang-orang musyrik Mekah. Apabila dilihat sepintas lalu, memang benar anggapan sebagian para sahabat itu, seperti yang tersebut pada butir dua dan butir empat. Dalam perjanjian itu ditetapkan bahwa setiap orang musyrik yang datang kepada nabi tanpa seizin walinya harus dikembalikan, sebaliknya kalau orang Muslimin datang kepada orang Quraisy tidak dikembalikan. Di samping itu, kaum Muslimin dilarang masuk kota Mekah pada tahun itu. Sekalipun dibolehkan pada tahun berikutnya, namun hanya dalam waktu tiga hari, sedang kota Mekah adalah kampung halaman mereka sendiri. Pada waktu itu, kaum Muslimin merasa telah mempunyai kekuatan yang cukup untuk memerangi dan mengalahkan orang-orang musyrik, mengapa tidak langsung saja memerangi mereka?
Lain halnya dengan Rasulullah saw dan para sahabat yang lain, yang memandangnya dari segi politik dan mempunyai pandangan yang jauh ke depan. Sesuai dengan ilham dari Allah, beliau yakin bahwa perjanjian itu akan merupakan titik pangkal kemenangan yang akan diperoleh kaum Muslimin pada masa-masa yang akan datang. Sekalipun butir dua dan empat dari perjanjian itu seakan-akan merugikan kaum Muslimin, beliau yakin bahwa tidak akan ada kaum Muslimin yang menjadi kafir kembali, karena mereka telah banyak mendapat ujian dari Tuhan mereka. Keyakinan beliau itu tergambar dalam sikap beliau setelah terjadinya perjanjian itu.
Jika dipelajari, maka apa yang diyakini oleh Rasulullah saw dapat dipahami, di antaranya ialah:
1. Dengan adanya Perjanjian Hudaibiyyah, berarti orang-orang musyrik Mekah secara tidak langsung telah mengakui secara de facto pemerintahan kaum Muslimin di Medinah. Selama ini, mereka menyatakan bahwa Nabi dan kaum Muslimin tidak lebih dari sekelompok pemberontak yang ingin memaksakan kehendaknya kepada mereka.
2. Dengan dibolehkannya Rasulullah saw bersama kaum Muslimin memasuki kota Mekah pada tahun yang akan datang untuk melaksana-kan ibadah di sekitar Ka‘bah, terkandung pengertian bahwa orang-orang musyrik Mekah telah mengakui agama Islam sebagai agama yang berhak menggunakan Ka‘bah sebagai rumah ibadah mereka dan hal ini juga berarti bahwa mereka telah mengakui agama Islam sebagai salah satu dari agama-agama yang ada di dunia.
3. Dengan terjadinya perjanjian itu, berarti kaum Muslimin telah memperoleh jaminan keamanan dari orang-orang musyrik Mekah. Hal ini memungkinkan mereka menyusun dan membina masyarakat Islam dan melakukan dakwah Islamiyah ke seluruh penjuru tanah Arab, tanpa mendapat gangguan dari orang-orang musyrik Mekah. Selama ini, setiap usaha Rasulullah saw selalu mendapat rintangan dan gangguan dari mereka. Sejak itu pula, Rasulullah dapat mengirim surat untuk mengajak raja-raja yang berada di kawasan Jazirah Arab dan sekitarnya untuk masuk Islam, seperti Kisra Persia, Muqauqis dari Mesir, Heraklius kaisar Romawi, raja Gassan, pembesar-pembesar Yaman, raja Najasyi (Negus) dari Ethiopia dan sebagainya.
Pada tahun kedelapan Hijriah, orang Quraisy menyerang Bani Khuza‘ah, sekutu kaum Muslimin. Dalam Perjanjian Hudaibiyyah disebutkan bahwa penyerangan kepada salah satu dari sekutu kaum Muslimin berarti penye-rangan kepada kaum Muslimin. Hal ini berarti bahwa pihak yang menyerang telah melanggar secara sepihak perjanjian yang telah dibuat. Oleh karena itu, pada tahun kedelapan Hijriah tanggal 10 Ramadan, berangkatlah Rasulullah bersama 10.000 kaum Muslimin menuju Mekah. Setelah mendengar kedatangan kaum Muslimin dalam jumlah yang demikian besar, maka orang-orang Quraisy menjadi gentar dan takut, sehingga Abū Sufyān, pemimpin Quraisy waktu itu, segera menemui Rasulullah di luar kota Mekah. Ia menyatakan kepada Rasulullah saw bahwa ia dan seluruh kaumnya menyerahkan diri kepada beliau dan ia sendiri menyatakan masuk Islam saat itu juga. Dengan pernyataan Abū Sufyān itu, maka Rasulullah saw bersama kaum Muslimin memasuki kota Mekah dengan suasana aman, damai, dan tenteram, tanpa pertumpahan darah. Dengan demikian, sempurnalah kemenangan Rasulullah saw dan kaum Muslimin, yang terjadi dua tahun setelah Perjanjian Hudaibiyyah. Sejak itu pula, agama Islam tersebar dengan mudah ke segala penjuru Jazirah Arab. Sejak itu pula, pemerintahan Islam mulai melebarkan sayapnya ke daerah-daerah yang dikuasai oleh negara-negara besar pada waktu itu, seperti daerah-daerah kerajaan Romawi dan kerajaan Persia.
لِّيَغْفِرَ لَكَ اللّٰهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْۢبِكَ وَمَا تَاَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُّسْتَقِيْمًاۙ
Liyagfira lakallāhu mā taqaddama min żambika wa mā ta'akhkhara wa yutimma ni‘matahū ‘alaika wa yahdiyaka ṣirāṭam mustaqīmā(n).
agar Allah memberikan ampunan kepadamu (Nabi Muhammad) atas dosamu yang lalu dan yang akan datang, menyempurnakan nikmat-Nya atasmu, menunjukimu ke jalan yang lurus,
Al-Fatḥ - Ayat 2
لِّيَغْفِرَ لَكَ اللّٰهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْۢبِكَ وَمَا تَاَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُّسْتَقِيْمًاۙ
Latin
Liyagfira lakallāhu mā taqaddama min żambika wa mā ta'akhkhara wa yutimma ni‘matahū ‘alaika wa yahdiyaka ṣirāṭam mustaqīmā(n).
Terjemahan Indonesia
agar Allah memberikan ampunan kepadamu (Nabi Muhammad) atas dosamu yang lalu dan yang akan datang, menyempurnakan nikmat-Nya atasmu, menunjukimu ke jalan yang lurus,
Tafsir Ringkas
Agar Allah memberikan ampunan kepadamu, wahai Nabi Muhammad atas dosamu, yakni kekeliruan yang dapat dianggap sebagai dosa sesuai dengan kedudukanmu yang mulia, baik kekeliruan yang terjadi di masa yang lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dengan meluhurkan agamamu dan menunjukimu ke jalan yang lurus yang membimbingmu kepada keridaan Tuhan,
Tafsir Lengkap
Ayat ini menerangkan bahwa dengan terjadinya Perjanjian Hudaibiyyah, berarti Allah telah menyempurnakan nikmat-Nya yang tiada terhingga kepada Rasulullah saw. Nikmat-nikmat itu ialah:
1. Mengampuni dosa-dosa Rasulullah saw yang dilakukan sebelum dan sesudah terjadi Perjanjian Hudaibiyyah. Tentu saja yang dimaksud dosa dalam ayat ini ialah yang tidak mengurangi atau merusak fungsi kenabiannya karena Muhammad saw sebagai nabi dan rasul terpelihara dari perbuatan dosa besar.
2. Tersebarnya agama Islam ke seluruh Jazirah Arab, bahkan ke beberapa daerah kerajaan Romawi. Hal itu menjadikan Rasulullah saw sebagai orang yang bertanggung jawab mengurus persoalan agama dan juga sebagai kepala negara. Dalam sejarah, jarang terjadi hal yang demikian. Di antara nabi dan rasul yang merangkap sebagai kepala negara, hanya Nabi Daud dan putra beliau, Nabi Sulaiman.
3. Membimbing Rasulullah saw ke jalan yang lurus dan diridai-Nya.
4. Menolong Rasulullah dari gangguan dan serangan musuh sehingga tidak satu pun yang dapat menyerang dan membunuhnya.
Menurut Mujāhid, Sufyān aṡ-Ṡauri, Ibnu Jarīr, al-Wāḥidī, dan beberapa ulama lain, yang dimaksud dengan memberi pengampunan dalam ayat ini ialah mengampuni dosa-dosa Rasulullah saw sebelum dan sesudah beliau diangkat menjadi rasul.
Az-Zamakhsyarī, dalam tafsir al-Kasysyāf, mengatakan, “Allah menjadikan penaklukan kota Mekah itu sebagai sebab bagi pengampunan dosa Muhammad, karena Allah menjadikannya sebagai penyebab Rasulullah mendapat empat hal, yaitu: pengampunan dosa, penyempurnaan nikmat, petunjuk ke jalan yang lurus, dan kemenangan yang gemilang.”
وَّيَنْصُرَكَ اللّٰهُ نَصْرًا عَزِيْزًا
Wa yanṣurakallāhu naṣran ‘azīzā(n).
dan agar Allah menolongmu dengan pertolongan yang besar.
Al-Fatḥ - Ayat 3
وَّيَنْصُرَكَ اللّٰهُ نَصْرًا عَزِيْزًا
Latin
Wa yanṣurakallāhu naṣran ‘azīzā(n).
Terjemahan Indonesia
dan agar Allah menolongmu dengan pertolongan yang besar.
Tafsir Ringkas
dan agar Allah menolongmu terhadap musuh-musuhmu dengan pertolongan yang kuat yang tidak dapat dikalahkan oleh siapa pun.
Tafsir Lengkap
Ayat ini menerangkan bahwa dengan terjadinya Perjanjian Hudaibiyyah, berarti Allah telah menyempurnakan nikmat-Nya yang tiada terhingga kepada Rasulullah saw. Nikmat-nikmat itu ialah:
1. Mengampuni dosa-dosa Rasulullah saw yang dilakukan sebelum dan sesudah terjadi Perjanjian Hudaibiyyah. Tentu saja yang dimaksud dosa dalam ayat ini ialah yang tidak mengurangi atau merusak fungsi kenabiannya karena Muhammad saw sebagai nabi dan rasul terpelihara dari perbuatan dosa besar.
2. Tersebarnya agama Islam ke seluruh Jazirah Arab, bahkan ke beberapa daerah kerajaan Romawi. Hal itu menjadikan Rasulullah saw sebagai orang yang bertanggung jawab mengurus persoalan agama dan juga sebagai kepala negara. Dalam sejarah, jarang terjadi hal yang demikian. Di antara nabi dan rasul yang merangkap sebagai kepala negara, hanya Nabi Daud dan putra beliau, Nabi Sulaiman.
3. Membimbing Rasulullah saw ke jalan yang lurus dan diridai-Nya.
4. Menolong Rasulullah dari gangguan dan serangan musuh sehingga tidak satu pun yang dapat menyerang dan membunuhnya.
Menurut Mujāhid, Sufyān aṡ-Ṡauri, Ibnu Jarīr, al-Wāḥidī, dan beberapa ulama lain, yang dimaksud dengan memberi pengampunan dalam ayat ini ialah mengampuni dosa-dosa Rasulullah saw sebelum dan sesudah beliau diangkat menjadi rasul.
Az-Zamakhsyarī, dalam tafsir al-Kasysyāf, mengatakan, “Allah menjadikan penaklukan kota Mekah itu sebagai sebab bagi pengampunan dosa Muhammad, karena Allah menjadikannya sebagai penyebab Rasulullah mendapat empat hal, yaitu: pengampunan dosa, penyempurnaan nikmat, petunjuk ke jalan yang lurus, dan kemenangan yang gemilang.”
هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ السَّكِيْنَةَ فِيْ قُلُوْبِ الْمُؤْمِنِيْنَ لِيَزْدَادُوْٓا اِيْمَانًا مَّعَ اِيْمَانِهِمْ ۗوَلِلّٰهِ جُنُوْدُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًاۙ
Huwal-lażī anzalas-sakīnata fī qulūbil-mu'minīna liyazdādū īmānam ma‘a īmānihim, wa lillāhi junūdus-samāwāti wal-arḍ(i), wa kānallāhu ‘alīman ḥakīmā(n).
Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin untuk menambah keimanan atas keimanan mereka (yang telah ada). Milik Allahlah bala tentara langit dan bumi dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Al-Fatḥ - Ayat 4
هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ السَّكِيْنَةَ فِيْ قُلُوْبِ الْمُؤْمِنِيْنَ لِيَزْدَادُوْٓا اِيْمَانًا مَّعَ اِيْمَانِهِمْ ۗوَلِلّٰهِ جُنُوْدُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًاۙ
Latin
Huwal-lażī anzalas-sakīnata fī qulūbil-mu'minīna liyazdādū īmānam ma‘a īmānihim, wa lillāhi junūdus-samāwāti wal-arḍ(i), wa kānallāhu ‘alīman ḥakīmā(n).
Terjemahan Indonesia
Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin untuk menambah keimanan atas keimanan mereka (yang telah ada). Milik Allahlah bala tentara langit dan bumi dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Tafsir Ringkas
Dialah yang telah menurunkan yakni mewujudkan dan memantapkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin sehingga mereka tidak gentar menghadapi dan memerangi musuh untuk menambah keimanan atas keimanan mereka tentang kebesaran Allah. Dan milik Allah-lah bala tentara langit dan bumi, yang senantiasa patuh melaksanakan perintah-Nya untuk dan memberikan pertolongan kepada orang beriman. Dan Allah Maha Mengetahui keadaan makhluk-Nya, Mahabijaksana dalam pengaturan dan perbuatan-Nya.
Tafsir Lengkap
Allah menganugerahkan nikmat-Nya dengan menanamkan ketenangan dalam hati orang-orang yang beriman, terutama dalam hati para sahabat yang ikut bersama Rasulullah saw dalam Perjanjian Hudaibiyyah. Dengan ketenangan hati itu, para sahabat patuh kepada hukum Allah dan keputusan Rasul-Nya. Dengan ketenangan hati itu juga, Allah menambah iman para sahabat.
Imam al-Bukhārī menetapkan kesimpulan berdasarkan ayat ini bahwa iman itu tidak sama kadarnya dalam setiap hati orang beriman, ada yang tebal, ada yang sedang, dan ada pula yang tipis. Di samping itu, iman dapat pula bertambah dan berkurang pada diri seseorang.
Sebagian ahli tafsir berpendapat bahwa yang dimaksud dengan menurunkan ketenangan dalam hati orang-orang yang beriman ialah menghilangkan perbedaan pendapat yang terjadi di antara para sahabat Rasulullah saw tentang Perjanjian Hudaibiyyah. Dengan timbulnya ketenangan hati, semua sahabat Nabi akhirnya mengikuti keputusan Rasulullah. Diriwayatkan bahwa ‘Umar bin Khaṭṭāb termasuk di antara sahabat yang tidak menyetujui Perjanjian Hudaibiyyah sehingga beliau berkata, “Bukankah kita pada jalan yang hak, sedangkan mereka di jalan yang batil?” Dengan rahmat Allah, perbedaan pendapat itu hilang. Para sahabat menyadari kebenaran pendapat Rasulullah saw, termasuk ‘Umar bin Khaṭṭāb yang akhirnya menyetujui pendapat Rasulullah.
Ayat ini dapat berarti umum dan dapat pula berarti khusus. Dalam arti umum, ayat ini berarti bahwa Allah akan menanamkan ketenangan hati, kesabaran, dan ketabahan bagi setiap orang yang beriman sehingga tidak ada lagi perbedaan pendapat di antara mereka yang dapat menimbulkan perpecahan. Hanya orang-orang yang kurang imannya saja yang mudah berselisih dengan orang yang beriman lainnya. Sedangkan arti khususnya adalah bahwa Allah menimbulkan ketenangan hati pada setiap orang yang bersama Rasulullah saw dalam menghadapi Perjanjian Hudaibiyyah. Arti khusus inilah yang dimaksud dalam ayat ini karena ini yang sesuai dengan sebab turunnya.
Allah menerangkan bahwa Dialah yang mengatur dan menguasai langit dan bumi. Dia mempunyai “tentara langit” dan “tentara bumi”, yang dapat melaksanakan segala sesuatu yang dikehendaki-Nya. Tidak ada satu pun dari tentara-Nya yang mengingkari perintah-Nya. Di antara “tentara-tentara” itu ada yang berupa malaikat, binatang, angin topan, gempa yang dahsyat, banjir, aneka rupa penyakit, dan sebagainya. Jika Allah menghendaki, Dia dapat menghancurkan segala sesuatu dengan satu macam tentara-Nya saja termasuk menghancurkan setan. Tetapi Dia tidak berbuat demikian, bahkan Dia memerintahkan kepada kaum Muslimin agar berjihad dan berperang di jalan-Nya. Semuanya itu ditetapkan sesuai dengan hikmah, tujuan, dan kemaslahatan yang diketahui-Nya, sedangkan manusia boleh jadi tidak mengetahuinya.
لِّيُدْخِلَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَا وَيُكَفِّرَ عَنْهُمْ سَيِّاٰتِهِمْۗ وَكَانَ ذٰلِكَ عِنْدَ اللّٰهِ فَوْزًا عَظِيْمًاۙ
Liyudkhilal-mu'minīna wal-mu'mināti jannātin tajrī min taḥtihal-anhāru khālidīna fīhā wa yukaffira ‘anhum sayyi'ātihim, wa kāna żālika ‘indallāhi fauzan ‘aẓīmā(n).
(Hal itu) agar Dia memasukkan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya. Dia pun akan menghapus kesalahan-kesalahan mereka. Yang demikian itu menurut Allah suatu keuntungan yang besar.
Al-Fatḥ - Ayat 5
لِّيُدْخِلَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَا وَيُكَفِّرَ عَنْهُمْ سَيِّاٰتِهِمْۗ وَكَانَ ذٰلِكَ عِنْدَ اللّٰهِ فَوْزًا عَظِيْمًاۙ
Latin
Liyudkhilal-mu'minīna wal-mu'mināti jannātin tajrī min taḥtihal-anhāru khālidīna fīhā wa yukaffira ‘anhum sayyi'ātihim, wa kāna żālika ‘indallāhi fauzan ‘aẓīmā(n).
Terjemahan Indonesia
(Hal itu) agar Dia memasukkan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya. Dia pun akan menghapus kesalahan-kesalahan mereka. Yang demikian itu menurut Allah suatu keuntungan yang besar.
Tafsir Ringkas
Agar Dia masukkan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan ke dalam surga untuk tinggal di sana selama-lamanya yang mengalir di bawah istananya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya dan Dia akan menghapus kesalahan-kesalahan yang pernah mereka lakukan agar mereka masuk ke dalam surga tanpa noda. Dan yang demikian itu, yakni surga dan ampunan Allah menurut Allah suatu keuntungan yang besar.
Tafsir Lengkap
Diriwayatkan oleh Imam Aḥmad dan al-Bukhārī bahwa Anas bin Mālik bertanya kepada Rasulullah saw mengenai turunnya ayat 1 sampai dengan ayat 3 surah ini, dalam perjalanan pulang ke Medinah, setelah Perjanjian Hudaibiyyah. Rasulullah saw berkata, “Sesungguhnya telah turun kepadaku ayat yang lebih aku suka daripada apa yang ada di permukaan bumi ini.” Kemudian beliau membacanya. Para sahabat berkata, “Alangkah baiknya ya Rasulullah, sesungguhnya telah diterangkan apa yang akan dianugerahkan kepada engkau, tetapi apakah yang akan dianugerahkan Allah kepada kami?” Maka turunlah ayat ini, yang menerangkan anugerah yang akan diterima oleh orang-orang yang beriman.
Kaum Muslimin yang membaiat Nabi Muhammad dan menerima Perjanjian Hudaibiyyah memperoleh tambahan nikmat dari Allah yang lebih besar lagi dengan menghapus dosa kesalahan-kesalahan yang telah mereka perbuat dan menyediakan tempat yang penuh kebahagiaan bagi mereka di surga. Hal itu merupakan kemenangan yang besar bagi mereka.
وَّيُعَذِّبَ الْمُنٰفِقِيْنَ وَالْمُنٰفِقٰتِ وَالْمُشْرِكِيْنَ وَالْمُشْرِكٰتِ الظَّاۤنِّيْنَ بِاللّٰهِ ظَنَّ السَّوْءِۗ عَلَيْهِمْ دَاۤىِٕرَةُ السَّوْءِۚ وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ وَلَعَنَهُمْ وَاَعَدَّ لَهُمْ جَهَنَّمَۗ وَسَاۤءَتْ مَصِيْرًا
Wa yu‘ażżibal-munāfiqīna wal-munāfiqāti wal-musyrikīna wal-musyrikātiẓ-ẓānnīna billāhi ẓannas-sau'(i), ‘alaihim dā'iratus-sau'(i), wa gaḍiballāhu ‘alaihim wa la‘anahum wa a‘adda lahum jahannam(a), wa sā'at maṣīrā(n).
(Juga agar) Dia mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan serta orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yang berprasangka buruk terhadap Allah. Mereka akan mendapat giliran (azab) yang buruk. Allah pun murka kepada mereka, melaknat mereka, dan menyediakan (neraka) Jahanam bagi mereka. Itulah seburuk-buruk tempat kembali.
Al-Fatḥ - Ayat 6
وَّيُعَذِّبَ الْمُنٰفِقِيْنَ وَالْمُنٰفِقٰتِ وَالْمُشْرِكِيْنَ وَالْمُشْرِكٰتِ الظَّاۤنِّيْنَ بِاللّٰهِ ظَنَّ السَّوْءِۗ عَلَيْهِمْ دَاۤىِٕرَةُ السَّوْءِۚ وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ وَلَعَنَهُمْ وَاَعَدَّ لَهُمْ جَهَنَّمَۗ وَسَاۤءَتْ مَصِيْرًا
Latin
Wa yu‘ażżibal-munāfiqīna wal-munāfiqāti wal-musyrikīna wal-musyrikātiẓ-ẓānnīna billāhi ẓannas-sau'(i), ‘alaihim dā'iratus-sau'(i), wa gaḍiballāhu ‘alaihim wa la‘anahum wa a‘adda lahum jahannam(a), wa sā'at maṣīrā(n).
Terjemahan Indonesia
(Juga agar) Dia mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan serta orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yang berprasangka buruk terhadap Allah. Mereka akan mendapat giliran (azab) yang buruk. Allah pun murka kepada mereka, melaknat mereka, dan menyediakan (neraka) Jahanam bagi mereka. Itulah seburuk-buruk tempat kembali.
Tafsir Ringkas
dan Dia, yakni Allah Yang Maha Kuasa, mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, dan juga orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan dengan azab di dunia dan akhirat. Mereka adalah orang-orang yang berprasangka buruk terhadap Allah dan menyangka bahwa Allah tidak menepati janji-Nya memberikan pertolongan kepada orang-orang mukmin. Mereka akan mendapat giliran azab kebinasaan yang buruk dan Allah murka kepada mereka dan mengutuk mereka sehingga mereka tersiksa di dunia ini serta menyediakan kelak di akhirat neraka Jahanam bagi mereka. Dan neraka Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali.
Tafsir Lengkap
Baiat kaum Muslimin kepada Nabi, dan penerimaan Perjanjian Hudaibiyyah, dijadikan Allah sebagai alasan untuk:
1. Mengazab orang-orang munafik dan orang-orang musyrik, baik laki-laki maupun perempuan, berupa kekalahan di dunia di samping timbulnya kebingungan, ketakutan, dan kesedihan pada diri mereka karena melihat kemenangan kaum Muslimin atas mereka, ditawannya sebagian mereka oleh orang-orang yang beriman, terbunuhnya sebagian keluarga mereka dalam peperangan, dan sebagainya. Semula mereka menyangka pasti akan menang dan mengalahkan kaum Muslimin, bahkan sanggup membunuh semuanya. Mereka pada waktu itu yakin bahwa keadaan mereka lebih baik daripada keadaan kaum Muslimin. Tetapi yang terjadi adalah sebaliknya dan segala macam penyesalan mereka itu tidak ada gunanya.
2. Memurkai mereka sehingga kehidupan mereka celaka di dunia dan di akhirat.
3. Melaknat mereka sehingga mereka tersiksa hidup di dunia.
4. Memasukkan mereka ke dalam neraka Jahanam.
Dalam ayat ini, “orang-orang munafik” disebut lebih dahulu daripada “orang-orang musyrik”. Hikmahnya ialah untuk menekankan bahwa orang-orang munafik lebih banyak menimbulkan kerugian bagi orang-orang yang beriman, dibandingkan dengan orang-orang musyrik. Orang munafik merupakan musuh yang tidak tampak dan sukar dihadapi, sedangkan orang-orang musyrik adalah musuh yang tampak dengan jelas sehingga mudah menghadapinya. Sehubungan dengan sikap orang-orang munafik ini, Allah berfirman:
بَلْ ظَنَنْتُمْ اَنْ لَّنْ يَّنْقَلِبَ الرَّسُوْلُ وَالْمُؤْمِنُوْنَ اِلٰٓى اَهْلِيْهِمْ اَبَدًا وَّزُيِّنَ ذٰلِكَ فِيْ قُلُوْبِكُمْ وَظَنَنْتُمْ ظَنَّ السَّوْءِۚ وَكُنْتُمْ قَوْمًاۢ بُوْرًا ١٢
Bahkan (semula) kamu menyangka bahwa Rasul dan orang-orang mukmin sekali-kali tidak akan kembali lagi kepada keluarga mereka selama-lamanya dan dijadikan terasa indah yang demikian itu di dalam hatimu, dan kamu telah berprasangka dengan prasangka yang buruk, karena itu kamu menjadi kaum yang binasa. (al-Fatḥ/48: 12)
Di samping bencana, orang-orang munafik dan orang-orang musyrik juga akan menerima kemurkaan Allah, dijauhkan dari rahmat-Nya, dan disediakan neraka Jahanam yang membakar hangus mereka di akhirat nanti. Neraka Jahanam itu adalah tempat paling buruk yang disediakan bagi mereka.
وَلِلّٰهِ جُنُوْدُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَزِيْزًا حَكِيْمًا
Wa lillāhi junūdus-samāwāti wal-arḍ(i), wa kānallāhu ‘azīzan ḥakīmā(n).
Milik Allahlah bala tentara langit dan bumi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Al-Fatḥ - Ayat 7
وَلِلّٰهِ جُنُوْدُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَزِيْزًا حَكِيْمًا
Latin
Wa lillāhi junūdus-samāwāti wal-arḍ(i), wa kānallāhu ‘azīzan ḥakīmā(n).
Terjemahan Indonesia
Milik Allahlah bala tentara langit dan bumi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Tafsir Ringkas
Dan milik Allah-lah bala tentara langit dan bumi, yang terdiri dari para malaikat, jin dan manusia, tanda-tanda alam seperti petir dan gempa yang jika Allah memerintahkan mereka untuk membinasakan musuh-musuh Allah niscaya mereka patuh melaksanakan perintah-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui keadaan makhluk-Nya, Mahabijaksana dalam pengaturan dan perbuatan-Nya.
Tafsir Lengkap
Diriwayatkan bahwa setelah Perjanjian Hudaibiyyah, Ibnu Ubay berkata, “Apakah Muhammad mengira bahwa setelah terjadi perdamaian Hudaibiyyah, ia tidak mempunyai musuh lagi? Bukankah masih ada kera-jaan Persia dan Romawi?” Maka turunlah ayat ini yang menerangkan bahwa Allah mempunyai tentara langit dan bumi, yang dapat mengalahkan tentara atau kekuatan apa pun jika Dia menghendakinya.
Orang-orang munafik dan orang-orang musyrik tidak akan dapat menantang kekuasaan dan kehendak Allah karena Dia mempunyai tentara yang kuat di langit dan di bumi, yang terdiri dari malaikat, jin, manusia, petir yang dahsyat, angin kencang, banjir, gempa yang dahsyat, dan sebagainya. Semuanya itu dapat dikerahkan Allah kapan saja Dia kehendaki untuk menghancurkan orang-orang yang ingkar kepada-Nya.
Dalam ayat 4 telah diterangkan pula bahwa Allah mempunyai tentara di langit dan di bumi. Dalam ayat ini diulang lagi perkataan tersebut. Fungsinya ialah untuk menjelaskan bahwa Allah mempunyai tentara untuk menyampaikan rahmat dan menurunkan azab-Nya. Ayat 4 menerangkan tentara yang menyampaikan nikmat, sedangkan ayat ini menerangkan tentara yang menurunkan azab.
Pada akhir ayat ini diterangkan bahwa Allah Mahaperkasa, tidak ada sesuatu pun yang dapat mengalahkan dan menandingi-Nya. Dia Maha-bijaksana melakukan segala macam tindakan sesuai dengan faedah dan manfaatnya.
اِنَّآ اَرْسَلْنٰكَ شَاهِدًا وَّمُبَشِّرًا وَّنَذِيْرًاۙ
Innā arsalnāka syāhidaw wa mubasysyiraw wa nażīrā(n).
Sesungguhnya Kami mengutus engkau (Nabi Muhammad) sebagai saksi, pembawa berita gembira, dan pemberi peringatan
Al-Fatḥ - Ayat 8
اِنَّآ اَرْسَلْنٰكَ شَاهِدًا وَّمُبَشِّرًا وَّنَذِيْرًاۙ
Latin
Innā arsalnāka syāhidaw wa mubasysyiraw wa nażīrā(n).
Terjemahan Indonesia
Sesungguhnya Kami mengutus engkau (Nabi Muhammad) sebagai saksi, pembawa berita gembira, dan pemberi peringatan
Tafsir Ringkas
Sungguh Kami mengutus engkau wahai Nabi Muhammad sebagai saksi atas kebenaran, pembawa berita gembira bahwa mereka akan memperoleh surga apabila mereka beriman dan pemberi peringatan bahwa mereka akan disiksa apabila mereka membangkang.
Tafsir Lengkap
Allah menyatakan bahwa sesungguhnya Dia mengutus Muhammad sebagai saksi atas umatnya mengenai kebenaran Islam dan keberhasilan dakwah yang beliau kerjakan. Nabi bertugas menyampaikan agama Allah kepada semua manusia, serta menyampaikan kabar gembira kepada orang- orang yang mau mengikuti agama yang disampaikannya. Mereka yang mengikuti ajakan Rasul akan diberi pahala yang berlipat ganda berupa surga di akhirat. Nabi juga bertugas memberikan peringatan kepada orang-orang yang mengingkari seruannya untuk mengikuti agama Allah bahwa mereka akan dimasukkan ke dalam neraka sebagai akibat dari keingkaran itu.
لِّتُؤْمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَتُعَزِّرُوْهُ وَتُوَقِّرُوْهُۗ وَتُسَبِّحُوْهُ بُكْرَةً وَّاَصِيْلًا
Litu'minū billāhi wa rasūlihī wa tu‘azzirūhu wa tuwaqqirūh(u), wa tusabbiḥūhu bukrataw wa aṣīlā(n).
agar kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan (agama)-Nya, membesarkan-Nya, dan bertasbih kepada-Nya, baik pagi maupun petang.
Al-Fatḥ - Ayat 9
لِّتُؤْمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَتُعَزِّرُوْهُ وَتُوَقِّرُوْهُۗ وَتُسَبِّحُوْهُ بُكْرَةً وَّاَصِيْلًا
Latin
Litu'minū billāhi wa rasūlihī wa tu‘azzirūhu wa tuwaqqirūh(u), wa tusabbiḥūhu bukrataw wa aṣīlā(n).
Terjemahan Indonesia
agar kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan (agama)-Nya, membesarkan-Nya, dan bertasbih kepada-Nya, baik pagi maupun petang.
Tafsir Ringkas
Aku mengutusmu dengan membawa pesan ini agar kamu semua beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dengan menaati perintah-Nya, me-nguatkan agama-Nya menghadapi segala musuhnya, dan membesarkan-Nya dengan sungguh-sungguh, dan bertasbih menyucikan kepada-Nya di waktu pagi dan petang, yakni sepanjang waktu.
Tafsir Lengkap
Allah melakukan yang demikian agar manusia beriman kepada-Nya dan kepada Muhammad saw, sebagai rasul yang diutus-Nya; membela dan menegakkan agama-Nya dengan menyampaikan kepada manusia yang lain; mengagungkan-Nya dengan membesarkan nama-Nya; dan bertasbih dengan memuji dan menyucikan-Nya dari sifat-sifat yang tidak layak bagi-Nya pada setiap pagi dan petang.
اِنَّ الَّذِيْنَ يُبَايِعُوْنَكَ اِنَّمَا يُبَايِعُوْنَ اللّٰهَ ۗيَدُ اللّٰهِ فَوْقَ اَيْدِيْهِمْ ۚ فَمَنْ نَّكَثَ فَاِنَّمَا يَنْكُثُ عَلٰى نَفْسِهٖۚ وَمَنْ اَوْفٰى بِمَا عٰهَدَ عَلَيْهُ اللّٰهَ فَسَيُؤْتِيْهِ اَجْرًا عَظِيْمًا ࣖ
Innal-lażīna yubāyi‘ūnaka innamā yubāyi‘ūnallāh(a), yadullāhi fauqa aidīhim, faman nakaṡa fa'innamā yankuṡu ‘alā nafsih(ī), wa man aufā bimā ‘āhada ‘alaihullāha fa sayu'tīhi ajran ‘aẓīmā(n).
Sesungguhnya orang-orang yang berjanji setia kepadamu (Nabi Muhammad), (pada hakikatnya) mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan692) Allah di atas tangan mereka. Oleh sebab itu, siapa yang melanggar janji (setia itu), maka sesungguhnya (akibat buruk dari) pelanggaran itu hanya akan menimpa dirinya sendiri. Siapa yang menepati janjinya kepada Allah, maka Dia akan menganugerahinya pahala yang besar.
Al-Fatḥ - Ayat 10
اِنَّ الَّذِيْنَ يُبَايِعُوْنَكَ اِنَّمَا يُبَايِعُوْنَ اللّٰهَ ۗيَدُ اللّٰهِ فَوْقَ اَيْدِيْهِمْ ۚ فَمَنْ نَّكَثَ فَاِنَّمَا يَنْكُثُ عَلٰى نَفْسِهٖۚ وَمَنْ اَوْفٰى بِمَا عٰهَدَ عَلَيْهُ اللّٰهَ فَسَيُؤْتِيْهِ اَجْرًا عَظِيْمًا ࣖ
Latin
Innal-lażīna yubāyi‘ūnaka innamā yubāyi‘ūnallāh(a), yadullāhi fauqa aidīhim, faman nakaṡa fa'innamā yankuṡu ‘alā nafsih(ī), wa man aufā bimā ‘āhada ‘alaihullāha fa sayu'tīhi ajran ‘aẓīmā(n).
Terjemahan Indonesia
Sesungguhnya orang-orang yang berjanji setia kepadamu (Nabi Muhammad), (pada hakikatnya) mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan692) Allah di atas tangan mereka. Oleh sebab itu, siapa yang melanggar janji (setia itu), maka sesungguhnya (akibat buruk dari) pelanggaran itu hanya akan menimpa dirinya sendiri. Siapa yang menepati janjinya kepada Allah, maka Dia akan menganugerahinya pahala yang besar.
Catatan Kaki
692) Ini termasuk ayat-ayat sifat. Ahli tafsir berbeda pendapat mengenai ayat ini. Sebagian menjelaskan bahwa yang dimaksud tangan adalah kekuatan dan kekuasaan Allah. Sebagian yang lain memahaminya sebagai pengawasan Allah akan janji setia yang diberikan oleh beberapa orang kepada Nabi Muhammad saw.
Tafsir Ringkas
Bahwa orang-orang yang berjanji setia kepadamu, wahai Nabi Muhammad, sesungguhnya mereka pada hakikatnya hanya berjanji setia kepada Allah. Karena tujuan berjanji setia kepada Rasul adalah untuk menaati perintah Allah. Tangan Allah, yakni kekuasaan-Nya, di atas tangan-tangan mereka, Dia akan menolong orang yang berjanji itu dalam melaksanakan janjinya. Maka barangsiapa melanggar janji yang telah diucapkan kepada Nabi maka sesungguhnya dia melanggar atas janji sendiri, dan akibat pelanggaran itu akan menimpa diri sendiri; dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah, dan menunaikannya dengan sempurna, maka Dia akan memberinya pahala yang besar, yaitu surga.
Tafsir Lengkap
Ayat ini menerangkan pernyataan Allah terhadap baiat yang dilakukan para sahabat kepada Rasulullah saw bahwa hal itu juga berarti mengadakan baiat kepada Allah. Baiat ialah suatu janji setia atau ikrar yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang yang berisi pengakuan untuk menaati seseorang misalnya karena ia diangkat menjadi pemimpin atau khalifah.
Yang dimaksud dengan baiat dalam ayat ini ialah Bai‘atur Riḍwān yang terjadi di Hudaibiyyah yang dilakukan para sahabat di bawah pohon Samurah. Para sahabat waktu itu berjanji kepada Rasulullah saw bahwa mereka tidak akan lari dari medan pertempuran serta akan bertempur sampai titik darah penghabisan memerangi orang-orang musyrik Mekah, seandainya kabar yang disampaikan kepada mereka bahwa ‘Uṡmān bin ‘Affān yang diutus Rasulullah itu benar telah mati dibunuh orang musyrik Mekah.
Diriwayatkan oleh al-Bukhārī dari Qatādah bahwa ia berkata kepada Sa‘īd bin al-Musayyab, “Berapa jumlah orang yang ikut Bai‘atur-Riḍwān?” Sa‘id menjawab, “Seribu lima ratus orang.” Ada pula yang berpendapat jumlahnya seribu empat ratus orang.
Dalam ayat ini, diterangkan cara baiat yang dilakukan para sahabat kepada Rasulullah saw, yaitu dengan meletakkan tangan Rasul di atas tangan orang-orang yang berjanji. Dalam posisi demikian, diucapkanlah kata baiat.
Maksud kalimat “tangan Allah di atas tangan mereka” ialah untuk menyatakan bahwa berjanji dengan Rasulullah saw sama hukumnya dengan berjanji kepada Allah. Tangan Allah dalam konteks ayat ini merupakan arti kiasan, karena Allah Mahasuci dari segala sifat yang menyerupai makhluk-Nya. Oleh karena itu, ada ahli tafsir yang mengartikan tangan di sini dengan kekuasaan.
Kemudian diterangkan akibat yang akan dialami orang-orang yang mengingkari perjanjian itu, yaitu mereka akan memikul dosa yang besar. Dosa besar itu diberlakukan terhadap mereka karena tidak mau membaiat Nabi saw, sedangkan kaum Muslimin membaiat beliau secara pribadi. Sebaliknya diterangkan pula pahala yang akan diperoleh orang-orang yang menepati baiatnya. Mereka akan memperoleh pahala yang berlipat ganda di akhirat dan tempat mereka adalah surga yang penuh dengan kenikmatan.
سَيَقُوْلُ لَكَ الْمُخَلَّفُوْنَ مِنَ الْاَعْرَابِ شَغَلَتْنَآ اَمْوَالُنَا وَاَهْلُوْنَا فَاسْتَغْفِرْ لَنَا ۚيَقُوْلُوْنَ بِاَلْسِنَتِهِمْ مَّا لَيْسَ فِيْ قُلُوْبِهِمْۗ قُلْ فَمَنْ يَّمْلِكُ لَكُمْ مِّنَ اللّٰهِ شَيْـًٔا اِنْ اَرَادَ بِكُمْ ضَرًّا اَوْ اَرَادَ بِكُمْ نَفْعًا ۗبَلْ كَانَ اللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا
Sayaqūlu lakal-mukhallafūna minal-a‘rābi syagalatnā amwālunā wa ahlūnā fastagfir lanā, yaqūlūna bi'alsinatihim mā laisa fī qulūbihim, qul famay yamliku lakum minallāhi syai'an in arāda bikum ḍarran au arāda bikum naf‘ā(n), bal kānallāhu bimā ta‘malūna khabīrā(n).
Orang-orang Arab Badui yang ditinggalkan (karena tidak mau ikut ke Hudaibiah) akan berkata kepadamu, “Kami telah disibukkan oleh harta dan keluarga kami, maka mohonkanlah ampunan untuk kami.” Mereka mengucapkan dengan mulutnya apa yang tidak ada dalam hatinya. Katakanlah, “Siapakah yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah jika Dia menghendaki mudarat terhadap kamu atau jika Dia menghendaki manfaat bagimu? Bahkan, Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Al-Fatḥ - Ayat 11
سَيَقُوْلُ لَكَ الْمُخَلَّفُوْنَ مِنَ الْاَعْرَابِ شَغَلَتْنَآ اَمْوَالُنَا وَاَهْلُوْنَا فَاسْتَغْفِرْ لَنَا ۚيَقُوْلُوْنَ بِاَلْسِنَتِهِمْ مَّا لَيْسَ فِيْ قُلُوْبِهِمْۗ قُلْ فَمَنْ يَّمْلِكُ لَكُمْ مِّنَ اللّٰهِ شَيْـًٔا اِنْ اَرَادَ بِكُمْ ضَرًّا اَوْ اَرَادَ بِكُمْ نَفْعًا ۗبَلْ كَانَ اللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا
Latin
Sayaqūlu lakal-mukhallafūna minal-a‘rābi syagalatnā amwālunā wa ahlūnā fastagfir lanā, yaqūlūna bi'alsinatihim mā laisa fī qulūbihim, qul famay yamliku lakum minallāhi syai'an in arāda bikum ḍarran au arāda bikum naf‘ā(n), bal kānallāhu bimā ta‘malūna khabīrā(n).
Terjemahan Indonesia
Orang-orang Arab Badui yang ditinggalkan (karena tidak mau ikut ke Hudaibiah) akan berkata kepadamu, “Kami telah disibukkan oleh harta dan keluarga kami, maka mohonkanlah ampunan untuk kami.” Mereka mengucapkan dengan mulutnya apa yang tidak ada dalam hatinya. Katakanlah, “Siapakah yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah jika Dia menghendaki mudarat terhadap kamu atau jika Dia menghendaki manfaat bagimu? Bahkan, Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Tafsir Ringkas
Orang-orang Badui yang tertinggal di Madinah, yaitu mereka yang tidak turut serta bersama Nabi pergi ke Hudaibiyah, akan berbohong dan berkata kepadamu, wahai Nabi Muhammad, “Kami telah disibukkan oleh upaya memelihara harta dan keluarga kami, jika kami pergi maka harta kami akan lenyap dan keluarga kami akan terlantar. Maka mohonkanlah ampunan untuk kami atas kesalahan kami.” Menanggapi kebohongan itu, Allah menegaskan bahwa mereka mengucapkan sesuatu dengan mulutnya apa yang tidak ada dalam hatinya. Bahwa alasan mere-ka tidak ikut pergi ke Hudaibiyah adalah alasan yang dibuat-buat saja. Maka Katakanlah kepada mereka yang berbohong itu, “Maka siapa-kah yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah jika Dia menghendaki bencana terhadap kamu, dengan melenyapkan hartamu dan membinasakan keluargamu, atau jika Dia menghendaki keuntungan bagimu, de-ngan menyelamatkan hartamu dan keluagamu, walaupun kamu tidak menjaganya secara langsung? Sungguh, Allah Mahateliti dengan apa yang kamu kerjakan.” Dia mengetahui bahwa alasan yang kamu yang kamu nyatakan itu adalah kebohongan belaka sebagai dalih untuk mengelak dari kecaman.
Tafsir Lengkap
Allah menjelaskan kepada Rasulullah saw bahwa beberapa kabilah Arab penduduk padang pasir yang tidak turut pergi ke Mekah untuk mengerjakan umrah akan berkata kepada beliau, “Kami tidak ikut bersama engkau ke Mekah mengerjakan umrah karena kami sedang sibuk mengurus pekerjaan, harta, dan keluarga kami. Sedangkan kami tidak mempunyai pembantu yang akan membantu kami mengurus semuanya itu sepeninggal kami pergi beserta engkau. Oleh karena itu, mohonkanlah ampunan untuk kami kepada Tuhan engkau, dengan alasan kesibukan kami itu.”
Sewaktu Rasulullah saw memutuskan akan pergi untuk mengerjakan umrah ke Mekah pada tahun keenam Hijrah, beliau mengajak kaum Muslimin ikut bersama-sama beliau. Semakin banyak yang ikut bersama beliau, semakin besar pula artinya karena dengan jumlah kaum Muslimin yang banyak itu akan menimbulkan rasa gentar dalam hati orang-orang musyrik Mekah sehingga mereka menerima kaum Muslimin masuk ke Mekah, dan umrah dapat dilaksanakan dalam suasana yang aman. Di antara kaum Muslimin yang diajak terdapat kabilah-kabilah Arab yang tinggal di padang pasir sekitar kota Medinah, seperti kabilah-kabilah Juhainah, Muzainah, Gifār, Asyja', ad-Dīl, dan Aslam. Rasulullah saw menyatakan kepada mereka bahwa tujuan ke Mekah itu semata-mata untuk mengerjakan ibadah umrah dan untuk melihat keluarga yang telah lama ditinggalkan. Oleh karena itu, kepergian ke Mekah tidak dengan senjata lengkap sebagaimana untuk pergi perang, kecuali membawa senjata-senjata yang biasa dibawa oleh para musafir. Di samping itu, dibawa juga binatang-binatang ternak untuk makanan dalam perjalanan dan untuk dihadiahkan kepada penduduk Mekah. Sekalipun demikian, ajakan Rasulullah itu tetap mereka tolak dengan alasan yang mereka kemukakan di atas, padahal mereka menyembunyikan alasan yang sebenarnya.
Sekalipun orang-orang Arab penduduk padang pasir berusaha menyem-bunyikan alasan mereka yang sebenarnya, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. Oleh karena itu, Allah memberitahukan hal itu kepada Rasulullah. Alasan mereka yang sebenarnya adalah dugaan mereka bahwa Rasulullah saw dan kaum Muslimin akan kalah dan ditumpas habis oleh orang-orang musyrik Mekah. Jika mereka ikut bersama Rasulullah, tentu mereka akan kalah dan tertumpas habis pula. Alasan dan isi hati mereka itu disampaikan Allah kepada Rasulullah saw sebelum mereka menghadap beliau untuk memohon dimintakan ampunan kepada Allah atas penolakan mereka. Dengan demikian, Rasulullah telah mengetahui isi hati mereka yang sebenarnya pada saat mereka menghadap.
Allah kemudian mengajarkan kepada Rasulullah jawaban tepat yang akan disampaikan kepada mereka pada waktu mereka minta agar beliau memohonkan ampunan kepada Allah atas dosa mereka. Allah mengajarkan Nabi dengan memerintahkan beliau untuk mengatakan kepada orang-orang Arab penduduk padang pasir itu sebagai penolakan terhadap permintaan mereka, “Hai orang-orang Arab penduduk padang pasir, kamu menolak ajakanku pergi ke Mekah semata-mata karena kamu mau menghindari bencana dan malapetaka yang kamu duga akan menimpa dirimu. Siapakah di antara kamu yang sanggup melawan kekuasaan Allah jika Dia berkehendak menimpakan bencana dan malapetaka atas dirimu dan siapa pula yang menghindarkan sesuatu yang akan diberikan-Nya kepada seseorang, jika Dia menghendaki-Nya? Tidak seorang pun yang sanggup melakukannya. Oleh karena itu, tidaklah patut kamu mengemukakan alasan bahwa kamu sibuk mengurus urusan, harta, serta menjaga keluargamu sebagai alasan tidak ikut pergi bersamaku ke Mekah. Jika Allah hendak membinasakan semua yang kamu miliki itu, tidak seorang pun yang dapat mempertahankannya, walaupun yang menjaga itu adalah kamu sendiri.”
Ayat ini juga merupakan peringatan kepada orang-orang yang selalu mengemukakan “kesibukan duniawi” sebagai alasan meninggalkan kewajiban agama yang telah dibebankan Allah kepada mereka dan untuk melanggar larangan Allah yang telah diperingatkan kepada mereka. Hendaklah kaum Muslimin benar-benar yakin bahwa kesibukan duniawi itu hanyalah untuk mencapai kesenangan dunia yang sifatnya sementara, sedang jihad fi sabilillah akan menghasilkan kebahagiaan hidup abadi di akhirat.
Pada akhir ayat ini, Allah menegaskan bahwa Dia Maha Mengetahui segala sesuatu yang dikerjakan oleh hamba-hamba-Nya, termasuk alasan-alasan palsu yang dikemukakan oleh seseorang untuk menghindarkan diri dari perintah Allah. Oleh karena itu, Dia akan memberikan balasan yang adil dan setimpal kepada setiap manusia terhadap segala dosa dan perbuatan yang telah dikerjakan.
بَلْ ظَنَنْتُمْ اَنْ لَّنْ يَّنْقَلِبَ الرَّسُوْلُ وَالْمُؤْمِنُوْنَ اِلٰٓى اَهْلِيْهِمْ اَبَدًا وَّزُيِّنَ ذٰلِكَ فِيْ قُلُوْبِكُمْ وَظَنَنْتُمْ ظَنَّ السَّوْءِۚ وَكُنْتُمْ قَوْمًاۢ بُوْرًا
Bal ẓanantum allay yanqalibar-rasūlu wal-mu'minūna ilā ahlīhim abadaw wa zuyyina żālika fī qulūbikum wa ẓanantum ẓannas-sau'(i), wa kuntum qaumam būrā(n).
Bahkan, (semula) kamu menyangka bahwa Rasul dan orang-orang mukmin sama sekali tidak akan kembali lagi kepada keluarga mereka selama-lamanya dan dijadikan terasa indah yang demikian itu di dalam hatimu. Kamu telah berprasangka buruk. Oleh sebab itu, kamu menjadi kaum yang binasa.
Al-Fatḥ - Ayat 12
بَلْ ظَنَنْتُمْ اَنْ لَّنْ يَّنْقَلِبَ الرَّسُوْلُ وَالْمُؤْمِنُوْنَ اِلٰٓى اَهْلِيْهِمْ اَبَدًا وَّزُيِّنَ ذٰلِكَ فِيْ قُلُوْبِكُمْ وَظَنَنْتُمْ ظَنَّ السَّوْءِۚ وَكُنْتُمْ قَوْمًاۢ بُوْرًا
Latin
Bal ẓanantum allay yanqalibar-rasūlu wal-mu'minūna ilā ahlīhim abadaw wa zuyyina żālika fī qulūbikum wa ẓanantum ẓannas-sau'(i), wa kuntum qaumam būrā(n).
Terjemahan Indonesia
Bahkan, (semula) kamu menyangka bahwa Rasul dan orang-orang mukmin sama sekali tidak akan kembali lagi kepada keluarga mereka selama-lamanya dan dijadikan terasa indah yang demikian itu di dalam hatimu. Kamu telah berprasangka buruk. Oleh sebab itu, kamu menjadi kaum yang binasa.
Tafsir Ringkas
Sebenarnya tidak ikut sertanya kamu pergi ke Mekah bukan karena sebab yang kamu nyatakan. Sesungguhnya kamu menyangka akan terjadi peperangan, bahkan semula kamu menyangka bahwa Rasul dan orang-orang mukmin sekali-kali tidak akan kembali lagi kepada keluarga mereka di Madinah selama-lamanya, karena terbunuh dalam peperang-an dengan orang-orang musyrik di Mekah. Sangkaan itu keliru dan dijadikan oleh setan terasa indah yang demikian itu di dalam hatimu, sehingga kamu memandangnya benar. Kamu menyangka bahwa Rasul dan orang-orang mukmin akan terbunuh dalam peperangan dengan orang-orang musyrik dan kamu, dengan sangkaan yang demikian itu, telah berprasangka dengan prasangka yang buruk, karena itu kamu menjadi kaum yang binasa, bejat hatinya dan tidak pantas untuk memperoleh kebaikan.
Tafsir Lengkap
Dalam ayat ini, Allah menerangkan bahwa orang-orang Arab padang pasir telah termakan oleh tipu daya setan. Anggapan bahwa Rasulullah saw dan para sahabatnya akan hancur, benar-benar telah ditanamkan setan dalam hatinya, sehingga telah menjadi pendapat dan keyakinan mereka. Oleh karena itu, mereka sangat takut pergi bersama Rasulullah ke Mekah. Padahal jika mereka memikirkannya secara mendalam, maka keengganan mereka itu sebenarnya akan menjadi sebab kebinasaan mereka di dunia, apalagi di akhirat. Tempat yang disediakan bagi mereka adalah neraka yang menyala-nyala.
وَمَنْ لَّمْ يُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ فَاِنَّآ اَعْتَدْنَا لِلْكٰفِرِيْنَ سَعِيْرًا
Wa mal lam yu'mim billāhi wa rasūlihī fa'innā a‘tadnā lil-kāfirīna sa‘īrā(n).
Siapa yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, sesungguhnya Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir itu (neraka) Sa‘ir (yang menyala-nyala).
Al-Fatḥ - Ayat 13
وَمَنْ لَّمْ يُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ فَاِنَّآ اَعْتَدْنَا لِلْكٰفِرِيْنَ سَعِيْرًا
Latin
Wa mal lam yu'mim billāhi wa rasūlihī fa'innā a‘tadnā lil-kāfirīna sa‘īrā(n).
Terjemahan Indonesia
Siapa yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, sesungguhnya Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir itu (neraka) Sa‘ir (yang menyala-nyala).
Tafsir Ringkas
Dan barang siapa tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, tidak membenarkan perkataan Allah dan Rasul-Nya dan tidak beramal se-suai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir itu neraka yang menyala-nyala sebagai balasan atas kekafirannya. Dan barang siapa yang beriman secara benar kepada Allah dan Rasul-Nya, maka Allah menyediakan untuknya pahala yang besar.
Tafsir Lengkap
Dalam ayat ini dinyatakan bahwa barang siapa yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka Allah akan menyediakan baginya api neraka yang menyala-nyala sebagai balasan terhadap keingkaran mereka.
وَلِلّٰهِ مُلْكُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ يَغْفِرُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Wa lillāhi mulkus-samāwāti wal-arḍ(i), yagfiru limay yasyā'u wa yu‘ażżibu may yasyā'(u), wa kānallāhu gafūrar raḥīmā(n).
Milik Allahlah kerajaan langit dan bumi. Dia mengampuni siapa yang Dia kehendaki dan mengazab siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Al-Fatḥ - Ayat 14
وَلِلّٰهِ مُلْكُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ يَغْفِرُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Latin
Wa lillāhi mulkus-samāwāti wal-arḍ(i), yagfiru limay yasyā'u wa yu‘ażżibu may yasyā'(u), wa kānallāhu gafūrar raḥīmā(n).
Terjemahan Indonesia
Milik Allahlah kerajaan langit dan bumi. Dia mengampuni siapa yang Dia kehendaki dan mengazab siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Tafsir Ringkas
Dan hanya milik Allah kerajaan langit dan bumi. Dia memeliharanya dan mengaturnya sesuai ketentuan-Nya. Dia mengampuni siapa yang Dia kehendaki, tanpa ada yang menghalangi kehendak-Nya dan akan mengazab siapa yang Dia kehendaki, tanpa ada siapa pun yang dapat menolaknya. Dan Allah senatiasa Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepada orang yang mau bertobat dan kembali kepada-Nya.
Tafsir Lengkap
Ancaman Allah akan mengazab orang-orang kafir bukan ancaman yang dibuat-buat dan sukar dilaksanakan, tetapi sesuatu yang benar-benar akan terjadi dan mudah pelaksanaannya bagi Allah karena hanya Dialah penguasa langit dan bumi beserta semua isinya. Hanya Dia-lah yang memiliki, mengatur, mengurus, menetapkan hukum-hukum yang berlaku baginya, dan menjaga kelangsungan wujudnya dengan hikmah-hikmah yang sempurna. Dia pulalah yang berhak mengampuni, menolong, dan mengazab siapa yang dikehendaki-Nya. Dialah Allah yang Maha Pengampun dan Mahakekal rahmat-Nya.
Ayat ini mengisyaratkan bahwa sekalipun orang-orang Arab penduduk padang pasir itu telah menolak dan mengingkari ajakan Rasulullah saw untuk pergi ke Mekah dan mengada-adakan alasan tentang sebab ketidakpergian mereka, namun Allah Maha Pengampun kepada hamba-hamba yang mau bertobat kepada-Nya dengan tobat yang sebenar-benarnya. Oleh karena itu, tergantung kepada mereka sendiri apakah mereka mau bertobat pada kesempatan yang telah diberikan Allah atau mereka akan tetap kafir. Dia akan melimpahkan rahmat yang tidak terhingga banyaknya kepada setiap orang yang ikhlas beribadah kepada-Nya.
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Sayaqūlul-mukhallafūna iżanṭalaqtum ilā magānima lita'khużūhā żarūnā nattabi‘kum, yurīdūna ay yubaddilū kalāmallāh(i), qul lan tattabi‘ūnā każālikum qālallāhu min qabl(u), fasayaqūlūna bal taḥsudūnanā, bal kānū lā yafqahūna illā qalīlā(n).
Apabila kamu nanti berangkat untuk mengambil rampasan perang, orang-orang Badui yang ditinggalkan itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikutimu.” Mereka hendak mengubah janji Allah.693) Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah difirmankan Allah sebelumnya.” Maka, mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami,” padahal mereka tidak mengerti kecuali sedikit sekali.
Al-Fatḥ - Ayat 15
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Latin
Sayaqūlul-mukhallafūna iżanṭalaqtum ilā magānima lita'khużūhā żarūnā nattabi‘kum, yurīdūna ay yubaddilū kalāmallāh(i), qul lan tattabi‘ūnā każālikum qālallāhu min qabl(u), fasayaqūlūna bal taḥsudūnanā, bal kānū lā yafqahūna illā qalīlā(n).
Terjemahan Indonesia
Apabila kamu nanti berangkat untuk mengambil rampasan perang, orang-orang Badui yang ditinggalkan itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikutimu.” Mereka hendak mengubah janji Allah.693) Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah difirmankan Allah sebelumnya.” Maka, mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami,” padahal mereka tidak mengerti kecuali sedikit sekali.
Catatan Kaki
693) Mereka ingin mengubah janji Allah bahwa rampasan itu (Khaibar) hanya untuk orang-orang yang ikut dalam Perjanjian Hudaibiah. Perjanjian itu terjadi pada akhir tahun keenam Hijriah.Kemudian, pada Muharam tahun ketujuh, Rasulullah dan para sahabat berangkat perang menuju Khaibar. Pada perang Khaibar ini, orang-orang Badui yang tidak ikut dalam Perjanjian Hudaibiah bermaksud untuk ikut berangkat ke Khaibar agar turut serta mendapatkan rampasan perang. Allah mengabarkan bahwa Dia telah berjanji bahwa rampasan perang ini hanya untuk mereka yang ikut dalam Perjanjian Hudaibiah.
Tafsir Ringkas
Apabila kamu wahai Nabi Muhammad, berangkat menuju ke Khaibar bersama-sama dengan rombongan yang pergi ke Hudaibiyah untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal di Madinah itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu untuk mengambil harta rampasan itu.” Mereka hendak mengubah janji Allah, bahwa harta rampasan perang di Khaibar hanya diperuntukkan bagi rombongan yang ikut ke Hudaibiyah. Katakanlah, wahai Nabi Muhammad, “Kamu, wahai orang-orang Badui yang tidak ikut pergi ke Hudaibiyah, sekali-kali tidak boleh mengikuti kami untuk mengambil harta rampasan di Khaibar. Demikianlah ketentuan yang telah ditetapkan Allah sejak semula, yakni sejak lama sebelum diucapkan permintaanmu untuk pergi bersama kami. Mendengar keputusan itu maka mereka akan berkata, “Itu bukan keputusan Allah, melainkan kehendakmu. Sebenarnya kamu dengki kepada kami, kalau kami memperoleh harta rampasan itu. Bukan karena kedengkian, melainkan karena mereka tidak mengerti perkara agama atau latar belakang keputusan itu melainkan sedikit sekali. Kalau mereka mengetahuinya niscaya mereka tidak mengatakan kepada Rasul ucapan yang demikian itu.
Tafsir Lengkap
Orang-orang Arab Badui yang tidak ikut mengerjakan umrah ke Mekah bersama Rasulullah saw berkata kepada Nabi Muhammad saw pada waktu beliau akan pergi ke Khaibar, “Hai Muhammad, berilah kesempatan kepada kami untuk ikut bersamamu ke Khaibar.” Kesediaan mereka untuk pergi ke Khaibar itu karena mereka yakin bahwa Perang Khaibar akan dimenangkan oleh kaum Muslimin, sehingga akan memperoleh harta rampasan yang banyak dalam peperangan itu.
Rasulullah saw bersama sahabat pergi ke medan Perang Khaibar pada bulan Muharram tahun ketujuh, sekembali beliau dari Perjanjian Hudaibiyyah. Dalam peperangan itu, kaum Muslimin mendapat kemenangan dan memperoleh harta rampasan yang banyak dari orang Yahudi.
Dalam satu hadis sahih, diterangkan bahwa Allah telah menjanjikan kepada para sahabat yang ikut bersama Rasulullah saw ke Hudaibiyyah bahwa mereka akan mendapat kemenangan di Perang Khaibar dan harta rampasan yang banyak. Janji ini secara tidak langsung menolak kesediaan orang-orang Arab Badui yang ingin ikut berperang bersama Rasulullah saw karena perang ini khusus diikuti oleh kaum Muslimin yang ikut ke Hudaibiyyah.
Karena maksud mereka yang tidak baik, maka Allah memerintahkan kepada Rasul untuk mengatakan kepada orang-orang yang bersedia ikut ke Khaibar, tetapi tidak ikut ke Hudaibiyyah, “Kamu tidak perlu ikut dengan kami ke Khaibar karena kamu telah mengenal kami. Kamu hanya mau ikut jika akan memperoleh keuntungan diri sendiri, sedangkan jika tidak ada keuntungan bahkan yang ada hanya kesengsaraan dan malapetaka, maka kamu tidak mau pergi bersama kami, dan mengemukakan alasan yang bermacam-macam. Demikianlah Allah telah membukakan rahasia hatimu kepada kami sebelum kami kembali dari Hudaibiyyah dan Allah telah menyatakan kepada kami bahwa rampasan Khaibar hanya akan diterima oleh orang-orang yang ikut ke Hudaibiyyah saja, itulah sebabnya kamu tidak boleh ikut bersama kami.”
Orang-orang Arab Badui menjawab, “Wahai Muhammad, kamu meng-adakan kebohongan terhadap kami. Sebenarnya Allah tidak mengatakan demikian. Kamu mengadakan kebohongan itu semata-mata karena rasa dengki yang timbul dalam hatimu terhadap kami.” Pada akhir ayat ini diterangkan bahwa orang-orang munafik Arab Badui yang mengatakan hal itu adalah orang yang tidak mengetahui agama Allah. Mereka juga tidak mengetahui tujuan perintah jihad. Allah memerintahkan jihad bukan karena Dia tidak mampu menghancurkan mereka, melainkan untuk membedakan siapa di antara mereka yang beriman dan siapa pula yang kafir.
قُلْ لِّلْمُخَلَّفِيْنَ مِنَ الْاَعْرَابِ سَتُدْعَوْنَ اِلٰى قَوْمٍ اُولِيْ بَأْسٍ شَدِيْدٍ تُقَاتِلُوْنَهُمْ اَوْ يُسْلِمُوْنَ ۚ فَاِنْ تُطِيْعُوْا يُؤْتِكُمُ اللّٰهُ اَجْرًا حَسَنًا ۚ وَاِنْ تَتَوَلَّوْا كَمَا تَوَلَّيْتُمْ مِّنْ قَبْلُ يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا اَلِيْمًا
Qul lil-mukhallafīna minal-a‘rābi satud‘auna ilā qaumin ulī ba'sin syadīdin tuqātilūnahum au yuslimūn(a), fa'in tuṭī‘ū yu'tikumullāhu ajran ḥasanā(n), wa in tatawallau kamā tawallaitum min qablu yu‘ażżibkum ‘ażāban alīmā(n).
Katakanlah kepada orang-orang Arab Badui yang ditinggalkan itu, “Kamu akan diajak untuk (memerangi) kaum yang mempunyai kekuatan yang besar. Kamu akan memerangi mereka atau mereka menyerah. Jika kamu mematuhi (ajakan itu), Allah akan memberimu balasan yang baik. Akan tetapi, jika kamu berpaling seperti yang kamu perbuat sebelumnya, Dia akan mengazabmu dengan azab yang pedih.”
Al-Fatḥ - Ayat 16
قُلْ لِّلْمُخَلَّفِيْنَ مِنَ الْاَعْرَابِ سَتُدْعَوْنَ اِلٰى قَوْمٍ اُولِيْ بَأْسٍ شَدِيْدٍ تُقَاتِلُوْنَهُمْ اَوْ يُسْلِمُوْنَ ۚ فَاِنْ تُطِيْعُوْا يُؤْتِكُمُ اللّٰهُ اَجْرًا حَسَنًا ۚ وَاِنْ تَتَوَلَّوْا كَمَا تَوَلَّيْتُمْ مِّنْ قَبْلُ يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا اَلِيْمًا
Latin
Qul lil-mukhallafīna minal-a‘rābi satud‘auna ilā qaumin ulī ba'sin syadīdin tuqātilūnahum au yuslimūn(a), fa'in tuṭī‘ū yu'tikumullāhu ajran ḥasanā(n), wa in tatawallau kamā tawallaitum min qablu yu‘ażżibkum ‘ażāban alīmā(n).
Terjemahan Indonesia
Katakanlah kepada orang-orang Arab Badui yang ditinggalkan itu, “Kamu akan diajak untuk (memerangi) kaum yang mempunyai kekuatan yang besar. Kamu akan memerangi mereka atau mereka menyerah. Jika kamu mematuhi (ajakan itu), Allah akan memberimu balasan yang baik. Akan tetapi, jika kamu berpaling seperti yang kamu perbuat sebelumnya, Dia akan mengazabmu dengan azab yang pedih.”
Tafsir Ringkas
Katakanlah kepada orang-orang Badui yang tertinggal, yaitu mereka yang tidak ikut pergi ke Hudaibiyah, “Kamu akan diajak untuk pergi menuju suatu kaum yang mempunyai kekuatan yang besar dan keberanian yang luar biasa. Ketika itu kamu harus memerangi mereka kecuali mereka menyerah dan masuk Islam. Jika kamu patuhi ajakan itu Allah akan memberimu pahala yang baik, berupa kemuliaan dan harta rampasan di dunia, dan di akhirat berupa surga. Tetapi jika kamu berpaling seperti yang kamu perbuat sebelumnya, yakni ketika Nabi mengajakmu ke Hudaibiyah Dia akan mengazab kamu dengan azab yang pedih, berupa kehinaan di dunia dan neraka di akhirat.”
Tafsir Lengkap
Ayat ini seakan-akan menguji isi hati dan kemauan orang-orang munafik Arab Badui, dengan memerintahkan Rasulullah agar mengatakan bahwa jika mereka benar-benar ingin bergabung dengan barisan kaum Muslimin, maka mereka akan diajak memerangi orang-orang yang mempunyai kekuatan yang besar. Mereka diharuskan untuk memerangi musuh itu kecuali kalau mereka menyerah dan memeluk agama Islam.
Kemudian kepada orang-orang Arab Badui itu dijanjikan bahwa jika mereka ikut berjihad, Allah akan melimpahkan nikmat-Nya kepada mereka, baik di dunia berupa kemenangan dan harta rampasan, maupun di akhirat berupa surga yang penuh kenikmatan. Sebaliknya jika mereka menyalahi perintah Allah, tidak mau berjihad, dan melaksanakan perintah itu, mereka akan menerima azab yang pedih di akhirat.
Dengan ayat ini, seakan-akan Allah memberikan kesempatan bertobat kepada mereka dengan menerima ajakan jihad itu. Akan tetapi, di wajah mereka tampak keingkaran dan ketakutan untuk menerima ajakan dan kesempatan bertobat itu.
Maksud “kaum yang mempunyai kekuatan” di sini ialah orang-orang kafir Mekah. Sedangkan menurut sebagian yang lain mengartikan suku Hawāzin dan Bani Ḥanīfah di Nejed.
لَيْسَ عَلَى الْاَعْمٰى حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْاَعْرَجِ حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْمَرِيْضِ حَرَجٌ ۗ وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ يُدْخِلْهُ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ ۚ وَمَنْ يَّتَوَلَّ يُعَذِّبْهُ عَذَابًا اَلِيْمًا ࣖ
Laisa ‘alal-a‘mā ḥarajuw wa lā ‘alal-a‘raji ḥarajuw wa lā ‘alal-marīḍi ḥaraj(uw), wa may yuṭi‘illāha wa rasūlahū yudkhilhu jannātin tajrī min taḥtihal-anhār(u), wa may yatawalla yu‘ażżibhu ‘ażāban alīmā(n).
Tidak ada dosa atas orang-orang yang buta, orang-orang yang pincang, dan orang-orang yang sakit (apabila tidak ikut berperang). Siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dia akan dimasukkan oleh-Nya ke dalam surga yang mengalir bawahnya sungai-sungai. Akan tetapi, siapa yang berpaling, dia akan diazab oleh-Nya dengan azab yang pedih.
Al-Fatḥ - Ayat 17
لَيْسَ عَلَى الْاَعْمٰى حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْاَعْرَجِ حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْمَرِيْضِ حَرَجٌ ۗ وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ يُدْخِلْهُ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ ۚ وَمَنْ يَّتَوَلَّ يُعَذِّبْهُ عَذَابًا اَلِيْمًا ࣖ
Latin
Laisa ‘alal-a‘mā ḥarajuw wa lā ‘alal-a‘raji ḥarajuw wa lā ‘alal-marīḍi ḥaraj(uw), wa may yuṭi‘illāha wa rasūlahū yudkhilhu jannātin tajrī min taḥtihal-anhār(u), wa may yatawalla yu‘ażżibhu ‘ażāban alīmā(n).
Terjemahan Indonesia
Tidak ada dosa atas orang-orang yang buta, orang-orang yang pincang, dan orang-orang yang sakit (apabila tidak ikut berperang). Siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dia akan dimasukkan oleh-Nya ke dalam surga yang mengalir bawahnya sungai-sungai. Akan tetapi, siapa yang berpaling, dia akan diazab oleh-Nya dengan azab yang pedih.
Tafsir Ringkas
Tidak ada dosa atas orang-orang yang buta apabila mereka tidak memenuhi ajakan itu, demikian juga atas orang-orang yang pincang, yakni cacat, dan atas orang-orang yang sakit apa pun jenis penyakitnya, apabila tidak ikut berperang. Barang siapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya, Dia akan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; tetapi barangsiapa berpaling mengabaikan perintah dan larangan-Nya Dia akan mengazabnya dengan azab yang pedih.
Tafsir Lengkap
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbās bahwa pada waktu ayat yang mengancam orang-orang yang tidak mau ikut berjihad bersama Rasulullah turun, maka orang-orang yang lumpuh berkata, “Bagaimana dengan kami, wahai Rasulullah?” Sebagai jawabannya turunlah ayat ini.
Dalam ayat ini, Allah menerangkan bahwa alasan-alasan yang dibolehkan bagi seseorang untuk tidak ikut berperang adalah karena buta, pincang, cacat jasmani, atau sakit. Muqātil berkata, “Nabi saw membenarkan alasan orang-orang yang sakit untuk tidak ikut bersama Rasulullah ke Hudaibiyyah dengan alasan ayat ini.”
Kemudian Allah memberikan dorongan dan semangat kepada orang-orang beriman bahwa barang siapa yang menaati Allah dan Rasul-Nya, serta memenuhi panggilan jihad di jalan-Nya, akan diberi balasan berupa surga yang penuh kenikmatan. Sebaliknya orang-orang yang mengingkari Allah dan Rasul-Nya serta tidak mau ikut berjihad bersama kaum Muslimin yang lain, Allah akan mengazabnya dengan azab yang pedih.
۞ لَقَدْ رَضِيَ اللّٰهُ عَنِ الْمُؤْمِنِيْنَ اِذْ يُبَايِعُوْنَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِيْ قُلُوْبِهِمْ فَاَنْزَلَ السَّكِيْنَةَ عَلَيْهِمْ وَاَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيْبًاۙ
Laqad raḍiyallāhu ‘anil-mu'minīna iż yubāyi‘ūnaka taḥtasy-syajarati fa‘alima mā fī qulūbihim fa'anzalas-sakīnata ‘alaihim wa aṡābahum fatḥan qarībā(n).
Sungguh, Allah benar-benar telah meridai orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu (Nabi Muhammad) di bawah sebuah pohon. Dia mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu Dia menganugerahkan ketenangan kepada mereka dan memberi balasan berupa kemenangan yang dekat
Al-Fatḥ - Ayat 18
۞ لَقَدْ رَضِيَ اللّٰهُ عَنِ الْمُؤْمِنِيْنَ اِذْ يُبَايِعُوْنَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِيْ قُلُوْبِهِمْ فَاَنْزَلَ السَّكِيْنَةَ عَلَيْهِمْ وَاَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيْبًاۙ
Latin
Laqad raḍiyallāhu ‘anil-mu'minīna iż yubāyi‘ūnaka taḥtasy-syajarati fa‘alima mā fī qulūbihim fa'anzalas-sakīnata ‘alaihim wa aṡābahum fatḥan qarībā(n).
Terjemahan Indonesia
Sungguh, Allah benar-benar telah meridai orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu (Nabi Muhammad) di bawah sebuah pohon. Dia mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu Dia menganugerahkan ketenangan kepada mereka dan memberi balasan berupa kemenangan yang dekat
Tafsir Ringkas
Sungguh, Allah telah meridai orang-orang mukmin, yaitu para sahabat Nabi ketika mereka berjanji setia kepadamu wahai Nabi Muhammad untuk meluhurkan agama Islam dan memerangi musuh-musuhnya. Janji setia itu berlangsung di bawah pohon di tempat bernama Hudaibiyah, ketika Nabi dan para Sahabat dihalangi oleh kaum musyrik Mekah melaksanakan umrah. Dia mengetahui apa yang ada dalam hati mereka menyangkut keteguhan iman dan keikhlasan berbaiat, lalu Dia memberikan ketenangan atas mereka dan ketabahan dalam menghadapi musuh dan memberi balasan dengan kemenangan yang dekat, yaitu dalam peperangan di Khaibar, tidak lama sesudah mereka kembali dari Hudaibiyah.
Tafsir Lengkap
Allah menyampaikan kepada Rasulullah saw bahwa Dia telah meridai baiat yang telah dilakukan para sahabat kepada beliau pada waktu Bai‘atur-Riḍwān. Para sahabat yang ikut baiat pada waktu itu lebih kurang 1.400 orang. Menurut riwayat, ada seorang yang ikut bersama Rasulullah saw, tetapi tidak ikut baiat, yaitu Jadd bin Qais al-Anṣari. Dia adalah seorang munafik.
Para sahabat yang melakukan baiat itu telah berjanji akan menepati semua janji yang telah mereka ucapkan walaupun akan berakibat kematian diri mereka sendiri. Hal itu tersebut dalam hadis yang diriwayatkan al-Bukhārī dari Salamah bin al-Akwa‘, bahwa ia berkata:
بَايَعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ عَدَلْتُ إِلَى ظِلِّ الشَّجَرَةِ فَلَمَّا خَفَّ النَّاسُ قَالَ: يَا ابْنَ اْلأَكْوَعِ أَلَا تُبَايِعُ؟ قُلْتُ قَدْ بَايَعْتُ يَا رَسُوْلَ اللّٰهِ قَالَ: وَأَيْضًا. فَبَايَعْتُهُ الثَّانِيَةَ. فَقُلْتُ لَهُ يَا أَبَا مُسْلِمٍ عَلَى أَيِّ شَيْءٍ كُنْتُمْ تُبَايِعُوْنَ يَوْمَئِذٍ؟ قَالَ: عَلَى الْمَوْتِ. )رواه البخاري عن سلمة بن الأكوع)
Aku telah melakukan baiat kepada Rasulullah saw kemudian aku berjalan menuju bayangan pohon (Samurah). Ketika orang-orang mulai sedikit, Nabi saw berkata, “Wahai Ibnu al-Akwa‘, tidakkah kamu ikut melakukan baiat?” Aku berkata, “Wahai Rasulullah, aku sudah melakukan baiat.” Rasulullah berkata, “Yang ini juga.” Maka aku melakukan baiat untuk kedua kalinya. Aku (Yazīd bin Abū ‘Ubaid, salah seorang sanad hadis ini) bertanya pada Salamah bin al-Akwa‘, “Wahai Abū Muslim (panggilan Salamah), untuk apa kalian melakukan baiat pada hari itu?” Ia menjawab, “Untuk mati.” (Riwayat al-Bukhārī dari Salamah bin al-Akwa‘)
Allah menjanjikan balasan berupa surga yang penuh kenikmatan kepada orang-orang yang ikut baiat itu. Hal ini ditegaskan pula dalam hadis Rasulullah saw yang diriwayatkan Aḥmad, Muslim, Abū Dāwud, dan at-Tirmiżī dari Jābir r.a., Rasulullah saw bersabda:
لَا يَدْخُلُ النَّارَ اَحَدٌ مِمَّنْ بَايَعَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ.
Tidak seorang pun akan masuk neraka dari orang-orang yang ikut baiat di bawah pohon (Samurah) itu.
Menurut Nafi‘, ketika ‘Umar bin al-Khaṭṭāb mendengar bahwa para sahabat sering berdatangan mengunjungi pohon itu untuk mengenang dan memperingati peristiwa Bai‘ah ar-Riḍwān, maka beliau memerintahkan untuk menebang pohon itu. Umar memerintahkan agar pohon dan tempat itu tidak dikeramatkan dan dipuja oleh orang-orang yang datang kemudian sehingga menjadi tempat timbulnya syirik. Perbuatan Umar tersebut adalah sebagai saddu żari‘ah (menutupi celah atau kesempatan agar tidak terjadi syirik di kemudian hari).
Selanjutnya Allah menerangkan bahwa Dia mengetahui isi hati dan kebulatan tekad kaum Muslimin yang melakukan baiat itu. Oleh karena itu, Allah menanamkan dalam hati mereka ketenangan, kesabaran, dan ketaatan kepada keputusan Rasulullah saw. Allah menjanjikan pula kepada mereka kemenangan pada Perang Khaibar yang terjadi dalam waktu yang dekat. Dengan demikian, ayat ini termasuk ayat yang menerangkan peristiwa yang terjadi pada masa yang akan datang, yaitu kemenangan kaum Muslimin pada Perang Khaibar, dan peristiwa itu benar-benar terjadi.
وَّمَغَانِمَ كَثِيْرَةً يَّأْخُذُوْنَهَا ۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَزِيْزًا حَكِيْمًا
Wa magānima kaṡīratay ya'khużūnahā, wa kānallāhu ‘azīzan ḥakīmā(n).
dan harta rampasan perang yang banyak yang dapat mereka ambil. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Al-Fatḥ - Ayat 19
وَّمَغَانِمَ كَثِيْرَةً يَّأْخُذُوْنَهَا ۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَزِيْزًا حَكِيْمًا
Latin
Wa magānima kaṡīratay ya'khużūnahā, wa kānallāhu ‘azīzan ḥakīmā(n).
Terjemahan Indonesia
dan harta rampasan perang yang banyak yang dapat mereka ambil. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Tafsir Ringkas
Dan kepada mereka dianugerahkan harta rampasan perang yang banyak yang akan mereka peroleh dalam peperangan itu. Dan Allah Mahaperkasa, tidak ada yang dapat menghalangi kehendak-Nya Mahabijaksana dalam segala ketetapan-Nya.
Tafsir Lengkap
Ayat ini menerangkan bahwa pada Perang Khaibar yang akan terjadi, kaum Muslimin akan memperoleh kemenangan atas kaum kafir dan memperoleh harta rampasan yang banyak. Harta rampasan itu khusus diberikan kepada kaum Muslimin yang ikut Bai‘atur-Riḍwān.
Pada akhir ayat ini, Allah mengulang ancaman-Nya kepada orang-orang munafik Arab Badui yang tidak mau ikut bersama Rasulullah saw ke Mekah. Allah akan memberlakukan sesuatu atas makhluk-Nya sesuai dengan hikmah dan faedahnya.
وَعَدَكُمُ اللّٰهُ مَغَانِمَ كَثِيْرَةً تَأْخُذُوْنَهَا فَعَجَّلَ لَكُمْ هٰذِهٖ وَكَفَّ اَيْدِيَ النَّاسِ عَنْكُمْۚ وَلِتَكُوْنَ اٰيَةً لِّلْمُؤْمِنِيْنَ وَيَهْدِيَكُمْ صِرَاطًا مُّسْتَقِيْمًاۙ
Wa‘adakumullāhu magānima kaṡīratan ta'khużūnahā fa‘ajjala lakum hāżihī wa kaffa aidiyan-nāsi ‘ankum, wa litakūna āyatal lil-mu'minīna wa yahdiyakum ṣirāṭam mustaqīmā(n).
Allah telah menjanjikan kepadamu rampasan perang yang banyak yang (nanti) dapat kamu ambil, maka Dia menyegerakan (harta rampasan perang) ini untukmu.[694) Dia menahan tangan (mencegah) manusia dari (upaya menganiaya)-mu (agar kamu mensyukuri-Nya), agar menjadi bukti bagi orang-orang mukmin, dan agar Dia menunjukkan kamu ke jalan yang lurus.
Al-Fatḥ - Ayat 20
وَعَدَكُمُ اللّٰهُ مَغَانِمَ كَثِيْرَةً تَأْخُذُوْنَهَا فَعَجَّلَ لَكُمْ هٰذِهٖ وَكَفَّ اَيْدِيَ النَّاسِ عَنْكُمْۚ وَلِتَكُوْنَ اٰيَةً لِّلْمُؤْمِنِيْنَ وَيَهْدِيَكُمْ صِرَاطًا مُّسْتَقِيْمًاۙ
Latin
Wa‘adakumullāhu magānima kaṡīratan ta'khużūnahā fa‘ajjala lakum hāżihī wa kaffa aidiyan-nāsi ‘ankum, wa litakūna āyatal lil-mu'minīna wa yahdiyakum ṣirāṭam mustaqīmā(n).
Terjemahan Indonesia
Allah telah menjanjikan kepadamu rampasan perang yang banyak yang (nanti) dapat kamu ambil, maka Dia menyegerakan (harta rampasan perang) ini untukmu.[694) Dia menahan tangan (mencegah) manusia dari (upaya menganiaya)-mu (agar kamu mensyukuri-Nya), agar menjadi bukti bagi orang-orang mukmin, dan agar Dia menunjukkan kamu ke jalan yang lurus.
Catatan Kaki
694) Allah menjanjikan harta rampasan perang yang banyak kepada kaum muslim. Sebagai pendahuluan, Allah memberikannya pada Perang Khaibar.
Tafsir Ringkas
Allah menjanjikan kepadamu harta rampasan perang yang banyak yang dapat kamu ambil dari negeri-negeri yang kamu taklukkan di masa yang akan datang. Akan tetapi Allah tidak membiarkan kamu sekalian menunggu berlama-lama, maka Dia segerakan harta rampasan perang ini untukmu yaitu dalam perang Khaibar. Dan Dia menahan tangan manusia dari membinasakanmu agar kamu mensyukuri-Nya dan agar menjadi bukti bagi orang-orang mukmin bahwa Allah senantiasa menjaga dan menolong mereka atas musuh-musuh-Nya dan agar Dia oleh karena ketaatanmu kepada Allah dan Rasul-Nya menunjukkan kamu ke jalan yang lurus.
Tafsir Lengkap
Allah menjanjikan kemenangan dan harta rampasan yang banyak bagi kaum Muslimin dari orang-orang kafir secara berangsur-angsur pada masa yang akan datang. Allah akan segera memberikan kemenangan dan harta rampasan pada Perang Khaibar. Allah juga menjamin dan menghentikan orang-orang Yahudi yang ada di Medinah untuk mengganggu dan merusak harta kaum Muslimin sewaktu mereka pergi ke Mekah dan ke Khaibar. Peristiwa-peristiwa tersebut hendaklah mereka syukuri dan dijadikan sebagai bukti atas kebenaran Nabi Muhammad sebagai rasul yang diutus Allah kepada manusia. Allah membantu dan menolong kaum Muslimin dari ancaman dan serangan musuh-musuh, baik diketahui kedatangannya maupun yang tidak, dalam jumlah besar ataupun kecil. Allah membimbing kaum Muslimin menempuh jalan yang lurus dan diridai-Nya.
Menurut Ibnu Jarīr, yang dimaksud dengan perkataan, “Allah menahan tangan manusia yang akan membinasakan Rasulullah dan kaum Muslimin” ialah keinginan dan usaha penduduk Khaibar dan kabilah-kabilah lain yang bersekutu dengan mereka, karena dalam hati mereka masih terdapat rasa dengki dan sakit hati. Kabilah yang bersekutu dengan penduduk Khaibar itu ialah kabilah Asad dan Gaṭafān.