Al-Ma‘ārij
المعارج
Tempat-Tempat Naik | 44 Ayat | Makkiyah
وَّاِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوْعًاۙ
Wa iżā massahul-khairu manū‘ā(n).
Apabila mendapat kebaikan (harta), ia amat kikir,
Al-Ma‘ārij - Ayat 21
وَّاِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوْعًاۙ
Latin
Wa iżā massahul-khairu manū‘ā(n).
Terjemahan Indonesia
Apabila mendapat kebaikan (harta), ia amat kikir,
Tafsir Ringkas
dan apabila mendapat kebaikan harta yaitu keluasan rezeki, dia menjadi sangat kikir,
Tafsir Lengkap
Jika manusia ditimpa kesusahan, mereka tidak sabar dan tabah, kadang-kadang berputus asa. Akan tetapi, jika memperoleh rezeki dan karunia yang banyak dari Allah, ia menjadi kikir. Kegelisahan dan kekikiran itu timbul pada diri manusia lantaran mereka tidak beriman dengan sungguh-sungguh kepada Allah. Ia merasa seakan-akan dirinya terpencil, tidak ada sesuatu pun yang dapat menolongnya dalam kesukaran itu. Namun apabila mendapat rezeki, ia merasa bahwa rezeki itu diperolehnya semata-mata karena usahanya sendiri, tanpa pertolongan dari orang lain. Mereka beranggapan bahwa rezeki dan karunia yang diperolehnya itu bukan karunia dari Allah. Oleh karena itu, timbullah sifat kikir.
Lain halnya dengan orang yang beriman. Ia percaya bahwa segala yang datang kepadanya merupakan ujian dan cobaan dari Allah, baik yang datang itu berupa penderitaan maupun kesenangan. Cobaan itu diberikan kepadanya untuk menguji dan menambah kuat imannya. Oleh karena itu, ia tetap tabah dan sabar dalam menerima semua cobaan, serta bertobat kepada Allah dengan tobat yang sesungguhnya jika ada kesalahan yang telah dilakukannya. Sebaliknya jika ia menerima rahmat dan karunia dari Allah, ia bersyukur kepada-Nya dan merasa dirinya terikat dengan rahmat itu. Kemudian ia mengeluarkan hak orang lain atau hak Allah yang ada dalam hartanya itu, sebagaimana yang telah dilakukan Nabi Ayub:
۞ وَاَيُّوْبَ اِذْ نَادٰى رَبَّهٗٓ اَنِّيْ مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَاَنْتَ اَرْحَمُ الرَّاحِمِيْنَ ۚ ٨٣ فَاسْتَجَبْنَا لَهٗ فَكَشَفْنَا مَا بِهٖ مِنْ ضُرٍّ وَّاٰتَيْنٰهُ اَهْلَهٗ وَمِثْلَهُمْ مَّعَهُمْ رَحْمَةً مِّنْ عِنْدِنَا وَذِكْرٰى لِلْعٰبِدِيْنَ ۚ ٨٤
Dan (ingatlah kisah) Ayub, ketika dia berdoa kepada Tuhannya, “(Ya Tuhanku), sungguh, aku telah ditimpa penyakit, padahal Engkau Tuhan Yang Maha Penyayang dari semua yang penyayang.” Maka Kami kabulkan (doa)nya, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan (Kami lipat gandakan jumlah mereka) sebagai suatu rahmat dari Kami, dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Kami. (al-Anbiyā'/21: 83-84)
Orang yang beriman tidak akan bersedih hati dan putus asa terhadap urusan dunia yang luput darinya, dan tidak akan berpengaruh pada jiwanya, karena ia yakin kepada Qada dan Qadar Allah. Belum tentu yang dikira buruk itu, buruk pula di sisi Allah, dan yang dikira baik itu, baik pula di sisi-Nya. Mungkin sebaliknya, yang dikira buruk itu, baik di sisi Allah dan yang kelihatannya baik itu adalah buruk di sisi Allah. Ia yakin benar hal yang demikian, karena dinyatakan Allah dalam firman-Nya:
فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا ١٩
Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya. (an-Nisā’/4: 19)
Adapun orang kafir tidak mempunyai kepercayaan yang demikian. Mereka tidak percaya bahwa suka dan duka yang didatangkan Allah kepada seseorang merupakan cobaan Allah kepadanya. Mereka beranggapan bahwa hal itu merupakan malapetaka baginya. Ketika dalam keadaan senang dan gembira, mereka hanya melihat seakan-akan diri mereka sajalah yang ada, sedangkan yang lain tidak ada, sebagaimana firman Allah:
لَا يَسْـَٔمُ الْاِنْسَانُ مِنْ دُعَاۤءِ الْخَيْرِۖ وَاِنْ مَّسَّهُ الشَّرُّ فَيَـُٔوْسٌ قَنُوْطٌ ٤٩ وَلَىِٕنْ اَذَقْنٰهُ رَحْمَةً مِّنَّا مِنْۢ بَعْدِ ضَرَّاۤءَ مَسَّتْهُ لَيَقُوْلَنَّ هٰذَا لِيْۙ وَمَآ اَظُنُّ السَّاعَةَ قَاۤىِٕمَةًۙ وَّلَىِٕنْ رُّجِعْتُ اِلٰى رَبِّيْٓ اِنَّ لِيْ عِنْدَهٗ لَلْحُسْنٰىۚ فَلَنُنَبِّئَنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِمَا عَمِلُوْاۖ وَلَنُذِيْقَنَّهُمْ مِّنْ عَذَابٍ غَلِيْظٍ ٥٠
Manusia tidak jemu memohon kebaikan, dan jika ditimpa malapetaka, mereka berputus asa dan hilang harapannya. Dan jika Kami berikan kepadanya suatu rahmat dari Kami setelah ditimpa kesusahan, pastilah dia berkata, “Ini adalah hakku, dan aku tidak yakin bahwa hari Kiamat itu akan terjadi. Dan jika aku dikembalikan kepada Tuhanku, sesungguhnya aku akan memperoleh kebaikan di sisi-Nya.” Maka sungguh, akan Kami beritahukan kepada orang-orang kafir tentang apa yang telah mereka kerjakan, dan sungguh, akan Kami timpakan kepada mereka azab yang berat. (Fuṣṣilat/41: 49-50)
اِلَّا الْمُصَلِّيْنَۙ
Illal-muṣallīn(a).
kecuali orang-orang yang mengerjakan salat,
Al-Ma‘ārij - Ayat 22
اِلَّا الْمُصَلِّيْنَۙ
Latin
Illal-muṣallīn(a).
Terjemahan Indonesia
kecuali orang-orang yang mengerjakan salat,
Tafsir Ringkas
kecuali orang-orang yang melaksanakan salat dengan baik dan benar, sehingga dapat mengalahkan sifat negatif tersebut.
Tafsir Lengkap
Demikian sifat-sifat manusia pada umumnya, kecuali orang-orang yang mengerjakan salat. Salat merupakan rukun Islam kedua; tanda yang membedakan antara orang yang beriman dengan orang kafir. Jika seseorang salat, berarti ia mempunyai hubungan dengan Tuhannya. Dia akan selalu teringat kepada Tuhannya. Sebaliknya jika ia tidak salat, ia akan lupa kepada Tuhannya sehingga hubungannya terputus.
اِنَّنِيْٓ اَنَا اللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنَا۠ فَاعْبُدْنِيْۙ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ لِذِكْرِيْ ١٤
Sungguh, Aku ini Allah, tidak ada tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan laksanakanlah salat untuk mengingat Aku. (Ṭāhā/20: 14)
Jika orang benar-benar khusyuk dalam salatnya, berarti hati dan pikirannya tertuju kepada Allah semata. Dia merasa berhadapan langsung dengan Allah dalam salatnya. Timbul dalam hatinya takut karena dosa-dosa yang telah diperbuatnya di samping penuh harap akan limpahan pahala, rahmat, dan karunia-Nya. Oleh karena itu, ia berjanji dalam hatinya akan menjauhi dan menghentikan larangan-larangan-Nya. Hatinya pasrah dan tenteram menyerahkan diri kepada-Nya. Orang yang salat secara demikian, akan terhindar dari perbuatan keji dan perbuatan mungkar.
اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ ۗوَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ ۗوَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ ٤٥
Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (al-‘Ankabūt/29: 45)
Dalam ayat ini disebutkan salat dalam arti yang umum, termasuk di dalamnya salat wajib yang lima waktu dan salat-salat sunah. Hal ini berarti bahwa semua salat yang diperintahkan Allah untuk dikerjakan dapat menghilangkan kegelisahan, menenteramkan hati, dan menambah kekuatan iman orang yang mengerjakannya. Sekalipun demikian, tentu salat yang paling diutamakan mengerjakannya ialah salat yang lima waktu.
Kemudian diteruskan bahwa salat itu selalu dikerjakan pada setiap waktu yang ditentukan, terus-menerus, tidak ada yang luput dikerjakan walaupun satu salat. Inilah syarat mengerjakan salat yang dapat menghilangkan kegelisahan hati dan kekikiran.
الَّذِيْنَ هُمْ عَلٰى صَلَاتِهِمْ دَاۤىِٕمُوْنَۖ
Allażīna hum ‘alā ṣalātihim dā'imūn(a).
yang selalu setia mengerjakan salatnya,
Al-Ma‘ārij - Ayat 23
الَّذِيْنَ هُمْ عَلٰى صَلَاتِهِمْ دَاۤىِٕمُوْنَۖ
Latin
Allażīna hum ‘alā ṣalātihim dā'imūn(a).
Terjemahan Indonesia
yang selalu setia mengerjakan salatnya,
Tafsir Ringkas
Mereka yang tetap setia melaksanakan salatnya secara istikamah,
Tafsir Lengkap
Demikian sifat-sifat manusia pada umumnya, kecuali orang-orang yang mengerjakan salat. Salat merupakan rukun Islam kedua; tanda yang membedakan antara orang yang beriman dengan orang kafir. Jika seseorang salat, berarti ia mempunyai hubungan dengan Tuhannya. Dia akan selalu teringat kepada Tuhannya. Sebaliknya jika ia tidak salat, ia akan lupa kepada Tuhannya sehingga hubungannya terputus.
اِنَّنِيْٓ اَنَا اللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنَا۠ فَاعْبُدْنِيْۙ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ لِذِكْرِيْ ١٤
Sungguh, Aku ini Allah, tidak ada tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan laksanakanlah salat untuk mengingat Aku. (Ṭāhā/20: 14)
Jika orang benar-benar khusyuk dalam salatnya, berarti hati dan pikirannya tertuju kepada Allah semata. Dia merasa berhadapan langsung dengan Allah dalam salatnya. Timbul dalam hatinya takut karena dosa-dosa yang telah diperbuatnya di samping penuh harap akan limpahan pahala, rahmat, dan karunia-Nya. Oleh karena itu, ia berjanji dalam hatinya akan menjauhi dan menghentikan larangan-larangan-Nya. Hatinya pasrah dan tenteram menyerahkan diri kepada-Nya. Orang yang salat secara demikian, akan terhindar dari perbuatan keji dan perbuatan mungkar.
اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ ۗوَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ ۗوَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ ٤٥
Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (al-‘Ankabūt/29: 45)
Dalam ayat ini disebutkan salat dalam arti yang umum, termasuk di dalamnya salat wajib yang lima waktu dan salat-salat sunah. Hal ini berarti bahwa semua salat yang diperintahkan Allah untuk dikerjakan dapat menghilangkan kegelisahan, menenteramkan hati, dan menambah kekuatan iman orang yang mengerjakannya. Sekalipun demikian, tentu salat yang paling diutamakan mengerjakannya ialah salat yang lima waktu.
Kemudian diteruskan bahwa salat itu selalu dikerjakan pada setiap waktu yang ditentukan, terus-menerus, tidak ada yang luput dikerjakan walaupun satu salat. Inilah syarat mengerjakan salat yang dapat menghilangkan kegelisahan hati dan kekikiran.
وَالَّذِيْنَ فِيْٓ اَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَّعْلُوْمٌۖ
Wal-lażīna fī amwālihim ḥaqqum ma‘lūm(un).
yang di dalam hartanya ada bagian tertentu
Al-Ma‘ārij - Ayat 24
وَالَّذِيْنَ فِيْٓ اَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَّعْلُوْمٌۖ
Latin
Wal-lażīna fī amwālihim ḥaqqum ma‘lūm(un).
Terjemahan Indonesia
yang di dalam hartanya ada bagian tertentu
Tafsir Ringkas
dan orang-orang yang dalam hartanya yang diraihnya secara halal disiapkan bagian tertentu,
Tafsir Lengkap
Di samping mengerjakan salat untuk mengingat dan menghambakan diri kepada Allah, manusia diperintahkan agar selalu meneliti harta yang telah dianugerahkan Allah kepadanya; apakah dalam harta itu telah atau belum ada hak orang miskin yang meminta-minta, dan orang miskin yang tidak mempunyai sesuatu apa pun. Jika ada hak mereka, ia segera mengeluarkannya karena dia percaya bahwa selama ada hak orang lain dalam hartanya itu, berarti hartanya belum suci.
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ
Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. (at-Taubah/9: 103)
Dari perkataan ḥaqq ma‘lūm (bagian tertentu) dipahami bahwa yang dimaksud dalam ayat ini ialah sedekah wajib, yaitu zakat. Hal ini diperkuat dengan penyebutannya dalam ayat ini diiringi dengan penyebutan salat. Di dalam Al-Qur’an terdapat dua puluh tujuh tempat yang menyebutkan secara beriringan perintah mengerjakan salat dengan perintah mengerjakan zakat. Hal ini menunjukkan bahwa keduanya mempunyai hubungan yang erat. Dengan salat, seorang dapat menyucikan dirinya dari segala perbuatan syirik dan terlarang, serta menyerahkan dan menghambakan diri hanya kepada Allah. Sedangkan dengan zakat, seseorang dapat menyucikan hartanya dari milik orang lain serta menanamkan keyakinan dalam dirinya bahwa harta yang dikaruniakan Allah itu harus digunakan dan dimanfaatkan untuk jalan yang diridai-Nya. Harta itu hanya sebagai alat untuk mencari keridaan-Nya, bukan sebagai tujuan hidup. Dengan perkataan lain bahwa zakat adalah hasil dan perwujudan dari berhasilnya salat yang dikerjakan seseorang.
لِّلسَّاۤىِٕلِ وَالْمَحْرُوْمِۖ
Lis-sā'ili wal-maḥrūm(i).
untuk orang (miskin) yang meminta-minta dan orang (miskin) yang menahan diri dari meminta-minta,
Al-Ma‘ārij - Ayat 25
لِّلسَّاۤىِٕلِ وَالْمَحْرُوْمِۖ
Latin
Lis-sā'ili wal-maḥrūm(i).
Terjemahan Indonesia
untuk orang (miskin) yang meminta-minta dan orang (miskin) yang menahan diri dari meminta-minta,
Tafsir Ringkas
Untuk diserahkan bagi orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta karena menjaga kehormatannya.
Tafsir Lengkap
Di samping mengerjakan salat untuk mengingat dan menghambakan diri kepada Allah, manusia diperintahkan agar selalu meneliti harta yang telah dianugerahkan Allah kepadanya; apakah dalam harta itu telah atau belum ada hak orang miskin yang meminta-minta, dan orang miskin yang tidak mempunyai sesuatu apa pun. Jika ada hak mereka, ia segera mengeluarkannya karena dia percaya bahwa selama ada hak orang lain dalam hartanya itu, berarti hartanya belum suci.
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ
Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. (at-Taubah/9: 103)
Dari perkataan ḥaqq ma‘lūm (bagian tertentu) dipahami bahwa yang dimaksud dalam ayat ini ialah sedekah wajib, yaitu zakat. Hal ini diperkuat dengan penyebutannya dalam ayat ini diiringi dengan penyebutan salat. Di dalam Al-Qur’an terdapat dua puluh tujuh tempat yang menyebutkan secara beriringan perintah mengerjakan salat dengan perintah mengerjakan zakat. Hal ini menunjukkan bahwa keduanya mempunyai hubungan yang erat. Dengan salat, seorang dapat menyucikan dirinya dari segala perbuatan syirik dan terlarang, serta menyerahkan dan menghambakan diri hanya kepada Allah. Sedangkan dengan zakat, seseorang dapat menyucikan hartanya dari milik orang lain serta menanamkan keyakinan dalam dirinya bahwa harta yang dikaruniakan Allah itu harus digunakan dan dimanfaatkan untuk jalan yang diridai-Nya. Harta itu hanya sebagai alat untuk mencari keridaan-Nya, bukan sebagai tujuan hidup. Dengan perkataan lain bahwa zakat adalah hasil dan perwujudan dari berhasilnya salat yang dikerjakan seseorang.
وَالَّذِيْنَ يُصَدِّقُوْنَ بِيَوْمِ الدِّيْنِۖ
Wal-lażīna yuṣaddiqūna biyaumid-dīn(i).
yang memercayai hari Pembalasan,
Al-Ma‘ārij - Ayat 26
وَالَّذِيْنَ يُصَدِّقُوْنَ بِيَوْمِ الدِّيْنِۖ
Latin
Wal-lażīna yuṣaddiqūna biyaumid-dīn(i).
Terjemahan Indonesia
yang memercayai hari Pembalasan,
Tafsir Ringkas
dan orang-orang yang mempercayai hari pembalasan, mereka mengimaninya dengan hati dan perbuatan, sehingga mempersiapkan bekal menghadapinya,
Tafsir Lengkap
Orang yang tidak suka berkeluh kesah adalah orang yang menjalankan salat dan menunaikan zakat. Merekalah yang percaya adanya hari kiamat, adanya hidup setelah mati, dan waktu ditimbang semua amal perbuatan yang telah dikerjakan selama hidup di dunia. Amal baik dibalas dengan surga, sedangkan perbuatan jahat, yang tidak diridai Allah akan dibalas dengan neraka.
Orang yang percaya akan adanya hari akhirat sangat yakin bahwa mereka pada hari itu akan mendapat pahala iman dan amal yang telah mereka lakukan selama hidup di dunia. Mereka percaya bahwa hidup di akhiratlah hidup yang sebenarnya; sedangkan hidup di dunia hanyalah hidup sementara, untuk mempersiapkan diri bagi hidup di akhirat itu. Oleh karena itu, segala macam cobaan yang datang kepada mereka selama di dunia, dihadapi dengan tabah dan sabar. Mereka tidak pernah berkeluh-kesah, bagaimana pun cobaan yang diderita. Mereka tidak pula akan kikir untuk menolong sesamanya yang hidup dalam kepapaan dan penderitaan.
Telah menjadi dasar bagi kebahagiaan hidup manusia ialah bahwa usahanya menghindarkan diri dari bahaya dan kemudaratan selalu lebih besar dan lebih didahulukan daripada usahanya untuk memperoleh kebahagiaan dan kemanfaatan. Akan tetapi, manusia dalam kehidupannya sehari-hari kadang-kadang lupa atau lalai terhadap dasar ini. Dia kadang-kadang cepat terpukau oleh sesuatu yang kelihatannya akan mendatangkan kebaikan atau memberi manfaat baginya. Maka dikerjakanlah sesuatu itu dengan tidak memperhitungkan atau mempertimbangkan kemudaratan yang akan ditimbulkannya. Akibatnya ia menderita dan sengsara. Itulah hukuman dan azab dari Tuhan atas kelalaian itu.
Ada kaidah Usul Fikih yang berbunyi:
دَرْءُ اْلمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ
Menolak kemudaratan itu didahulukan daripada mengambil maslahat.
وَالَّذِيْنَ هُمْ مِّنْ عَذَابِ رَبِّهِمْ مُّشْفِقُوْنَۚ
Wal-lażīna hum min ‘ażābi rabbihim musyfiqūn(a).
dan yang takut terhadap azab Tuhannya.
Al-Ma‘ārij - Ayat 27
وَالَّذِيْنَ هُمْ مِّنْ عَذَابِ رَبِّهِمْ مُّشْفِقُوْنَۚ
Latin
Wal-lażīna hum min ‘ażābi rabbihim musyfiqūn(a).
Terjemahan Indonesia
dan yang takut terhadap azab Tuhannya.
Tafsir Ringkas
dan orang-orang yang takut terhadap azab Tuhannya, sehingga selalu berusaha melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya.
Tafsir Lengkap
Orang yang tidak suka berkeluh kesah adalah orang yang menjalankan salat dan menunaikan zakat. Merekalah yang percaya adanya hari kiamat, adanya hidup setelah mati, dan waktu ditimbang semua amal perbuatan yang telah dikerjakan selama hidup di dunia. Amal baik dibalas dengan surga, sedangkan perbuatan jahat, yang tidak diridai Allah akan dibalas dengan neraka.
Orang yang percaya akan adanya hari akhirat sangat yakin bahwa mereka pada hari itu akan mendapat pahala iman dan amal yang telah mereka lakukan selama hidup di dunia. Mereka percaya bahwa hidup di akhiratlah hidup yang sebenarnya; sedangkan hidup di dunia hanyalah hidup sementara, untuk mempersiapkan diri bagi hidup di akhirat itu. Oleh karena itu, segala macam cobaan yang datang kepada mereka selama di dunia, dihadapi dengan tabah dan sabar. Mereka tidak pernah berkeluh-kesah, bagaimana pun cobaan yang diderita. Mereka tidak pula akan kikir untuk menolong sesamanya yang hidup dalam kepapaan dan penderitaan.
Telah menjadi dasar bagi kebahagiaan hidup manusia ialah bahwa usahanya menghindarkan diri dari bahaya dan kemudaratan selalu lebih besar dan lebih didahulukan daripada usahanya untuk memperoleh kebahagiaan dan kemanfaatan. Akan tetapi, manusia dalam kehidupannya sehari-hari kadang-kadang lupa atau lalai terhadap dasar ini. Dia kadang-kadang cepat terpukau oleh sesuatu yang kelihatannya akan mendatangkan kebaikan atau memberi manfaat baginya. Maka dikerjakanlah sesuatu itu dengan tidak memperhitungkan atau mempertimbangkan kemudaratan yang akan ditimbulkannya. Akibatnya ia menderita dan sengsara. Itulah hukuman dan azab dari Tuhan atas kelalaian itu.
Ada kaidah Usul Fikih yang berbunyi:
دَرْءُ اْلمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ
Menolak kemudaratan itu didahulukan daripada mengambil maslahat.
اِنَّ عَذَابَ رَبِّهِمْ غَيْرُ مَأْمُوْنٍۖ
Inna ‘ażāba rabbihim gairu ma'mūn(in).
Sesungguhnya tidak ada orang yang merasa aman dari azab Tuhan mereka.
Al-Ma‘ārij - Ayat 28
اِنَّ عَذَابَ رَبِّهِمْ غَيْرُ مَأْمُوْنٍۖ
Latin
Inna ‘ażāba rabbihim gairu ma'mūn(in).
Terjemahan Indonesia
Sesungguhnya tidak ada orang yang merasa aman dari azab Tuhan mereka.
Tafsir Ringkas
Karena sesungguhnya terhadap azab Tuhan mereka, tidak ada seseorang yang merasa aman dari kedatangannya, sebab azab tersebut pasti datang.
Tafsir Lengkap
Tidak satu pun di antara manusia yang merasa dirinya aman dari kedatangan azab Tuhannya. Oleh karena itu, ia berusaha agar dia terjauh dari azab itu dengan bertakwa kepada-Nya. Azab Tuhan hanya akan ditimpakan kepada orang yang tidak bertakwa kepada-Nya. Semua orang yang beriman dengan sebenar-benarnya, mendirikan salat wajib, menunaikan zakat, dan percaya kepada adanya hari akhirat, hari dilaksanakan keadilan yang sesungguhnya, akan tenteram hatinya dan tidak merasa khawatir akan kedatangan azab Allah, sekalipun mereka belum dapat memastikan apakah mereka termasuk penghuni surga atau penghuni neraka. Yang menenteramkan hati orang yang beriman itu ialah iman dan amal saleh yang telah dikerjakan. Firman Allah:
مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ ٦٩
Barang siapa beriman kepada Allah, kepada hari kemudian, dan berbuat kebajikan, maka tidak ada rasa khawatir padanya dan mereka tidak bersedih hati. (al-Mā'idah/5: 69)
Dan firman-Nya:
بَلٰى مَنْ اَسْلَمَ وَجْهَهٗ لِلّٰهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهٗٓ اَجْرُهٗ عِنْدَ رَبِّهٖۖ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ ࣖ ١١٢
Tidak! Barang siapa menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, dan dia berbuat baik, dia mendapat pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. (al-Baqarah/2: 112)
وَّالَّذِيْنَ هُمْ لِفُرُوْجِهِمْ حٰفِظُوْنَۙ
Wal-lażīna hum lifurūjihim ḥāfiẓūn(a).
(Termasuk orang yang selamat dari azab adalah) orang-orang yang menjaga kemaluannya,
Al-Ma‘ārij - Ayat 29
وَّالَّذِيْنَ هُمْ لِفُرُوْجِهِمْ حٰفِظُوْنَۙ
Latin
Wal-lażīna hum lifurūjihim ḥāfiẓūn(a).
Terjemahan Indonesia
(Termasuk orang yang selamat dari azab adalah) orang-orang yang menjaga kemaluannya,
Tafsir Ringkas
Setelah diuraikan sifat yang berfungsi untuk memelihara diri, kini diuraikan hal-hal yang harus dijauhi untuk menghindari keburuk-an. Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya secara mantap dan sungguh-sungguh,
Tafsir Lengkap
Dalam dua ayat ini diterangkan sifat manusia yang hatinya tenteram, tidak berkeluh kesah dan tidak kikir, yaitu orang yang menjaga kehormatannya dan tidak melakukan perbuatan zina. Mereka hanya melakukan apa yang telah dihalalkan, hanya menggauli istri-istri mereka atau dengan budak-budak perempuan yang telah mereka miliki.
Perkataan fa innahum gairu malūmīn (maka sesungguhnya mereka tidak tercela) memberi pengertian bahwa hak mencampuri istri atau budak-budak yang dimiliki, bukanlah hak tanpa batas, melainkan harus disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan agama. Menurut agama Islam, hubungan suami istri adalah hubungan yang suci, hubungan yang diridai Allah, hubungan cinta kasih, hubungan yang dilatarbelakangi oleh keinginan mengikuti sunah Rasulullah, dan ingin memperoleh keturunan. Hubungan suami-istri mempunyai unsur-unsur ibadah. Hubungan ini dilukiskan dalam firman Allah:
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ
Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. (al-Baqarah/2: 187)
Rasulullah saw bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرُو أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِهَا اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ. (رواه مسلم)
Dari ‘Abdullāh bin ‘Amr bahwa Rasulullah saw bersabda, “Dunia itu adalah sesuatu yang menyenangkan, sebaik-baik harta benda kehidupan dunia itu ialah istri yang saleh.” (Riwayat Muslim)
Ayat ini memberikan petunjuk kepada suami-istri bahwa dalam melakukan hubungan dengan istri atau suami, tuan dengan budak perempuan, hendaklah dilakukan sedemikian rupa, sehingga dalam hubungan itu terdapat unsur-unsur ibadah, akhlak yang mulia, tata cara yang baik, dan sebagainya, sehingga dapat menjaga kemuliaan dan martabatnya sebagai seorang muslim. Tidak sekadar memenuhi hawa nafsu, keperluan biologis, atau seperti yang dilakukan oleh binatang, melainkan untuk tujuan yang agung.
Surah al-Ma‘ārij ini Makkiyyah, jadi waktu itu belum ada ketentuan pernikahan seperti yang kemudian diatur dalam Surah an-Nisā’/4: 24-25. Kata-kata au mā malakat aimānuhum yang terdapat dalam beberapa surah, sering diterjemahkan “atau budak-budak perempuan yang mereka miliki” Ayat ini memerlukan penjelasan, seperti dikemukakan oleh beberapa mufasir secara lebih mendalam, bahwa mā malakat aimānuhum ialah perempuan yang sudah bercerai dengan suaminya, yang sekarang menjadi miliknya (biasanya dari tawanan perang), dan harus dalam arti tawanan dalam perang jihad, di bawah perintah imam yang saleh dan adil dalam menghadapi lawan yang hendak menindas orang beriman. Tawanan perempuan itu boleh digauli, tetapi harus dengan dinikahi terlebih dulu, dan perkawinan itu bukan karena didorong oleh nafsu, melainkan untuk memelihara kesucian pihak perempuan, yang dalam hal ini berarti pihak suami menghindari perbuatan zina dan sekaligus mengangkat martabat perempuan dari status budak bekas tawanan perang (yang memang sudah berlaku umum waktu itu) menjadi perempuan mereka, tidak lagi berstatus budak. Kebiasaan tawanan perang semacam ini sekarang sudah tidak berlaku lagi
Jika seorang muslim telah dapat melakukan hubungan dengan istrinya atau dengan budaknya sesuai dengan tuntutan agama Islam, berarti ia telah dapat menguasai puncak hawa nafsunya, karena puncak hawa nafsu itu terletak dalam hubungan seperti antara laki-laki dan wanita. Jika mereka telah dapat melakukan yang demikian, maka mereka akan lebih dapat melakukan hal-hal yang lain yang lebih rendah tingkatnya.
اِلَّا عَلٰٓى اَزْوَاجِهِمْ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُمْ فَاِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُوْمِيْنَۚ
Illā ‘alā azwājihim au mā malakat aimānuhum fa innahum gairu malūmīn(a).
kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki.724) Sesungguhnya mereka tidak tercela (karena menggaulinya).
Al-Ma‘ārij - Ayat 30
اِلَّا عَلٰٓى اَزْوَاجِهِمْ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُمْ فَاِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُوْمِيْنَۚ
Latin
Illā ‘alā azwājihim au mā malakat aimānuhum fa innahum gairu malūmīn(a).
Terjemahan Indonesia
kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki.724) Sesungguhnya mereka tidak tercela (karena menggaulinya).
Catatan Kaki
724) Lihat catatan kaki surah al-Mu’minūn (23): 6.
Tafsir Ringkas
kecuali terhadap istri-istri pasangan-pasangan mereka yang sah menurut agama, atau hamba sahaya yang mereka miliki maka sesungguhnya mereka tidak tercela selama mereka lakukan tidak melanggar ketentuan agama.
Tafsir Lengkap
Dalam dua ayat ini diterangkan sifat manusia yang hatinya tenteram, tidak berkeluh kesah dan tidak kikir, yaitu orang yang menjaga kehormatannya dan tidak melakukan perbuatan zina. Mereka hanya melakukan apa yang telah dihalalkan, hanya menggauli istri-istri mereka atau dengan budak-budak perempuan yang telah mereka miliki.
Perkataan fa innahum gairu malūmīn (maka sesungguhnya mereka tidak tercela) memberi pengertian bahwa hak mencampuri istri atau budak-budak yang dimiliki, bukanlah hak tanpa batas, melainkan harus disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan agama. Menurut agama Islam, hubungan suami istri adalah hubungan yang suci, hubungan yang diridai Allah, hubungan cinta kasih, hubungan yang dilatarbelakangi oleh keinginan mengikuti sunah Rasulullah, dan ingin memperoleh keturunan. Hubungan suami-istri mempunyai unsur-unsur ibadah. Hubungan ini dilukiskan dalam firman Allah:
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ
Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. (al-Baqarah/2: 187)
Rasulullah saw bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرُو أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِهَا اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ. (رواه مسلم)
Dari ‘Abdullāh bin ‘Amr bahwa Rasulullah saw bersabda, “Dunia itu adalah sesuatu yang menyenangkan, sebaik-baik harta benda kehidupan dunia itu ialah istri yang saleh.” (Riwayat Muslim)
Ayat ini memberikan petunjuk kepada suami-istri bahwa dalam melakukan hubungan dengan istri atau suami, tuan dengan budak perempuan, hendaklah dilakukan sedemikian rupa, sehingga dalam hubungan itu terdapat unsur-unsur ibadah, akhlak yang mulia, tata cara yang baik, dan sebagainya, sehingga dapat menjaga kemuliaan dan martabatnya sebagai seorang muslim. Tidak sekadar memenuhi hawa nafsu, keperluan biologis, atau seperti yang dilakukan oleh binatang, melainkan untuk tujuan yang agung.
Surah al-Ma‘ārij ini Makkiyyah, jadi waktu itu belum ada ketentuan pernikahan seperti yang kemudian diatur dalam Surah an-Nisā’/4: 24-25. Kata-kata au mā malakat aimānuhum yang terdapat dalam beberapa surah, sering diterjemahkan “atau budak-budak perempuan yang mereka miliki” Ayat ini memerlukan penjelasan, seperti dikemukakan oleh beberapa mufasir secara lebih mendalam, bahwa mā malakat aimānuhum ialah perempuan yang sudah bercerai dengan suaminya, yang sekarang menjadi miliknya (biasanya dari tawanan perang), dan harus dalam arti tawanan dalam perang jihad, di bawah perintah imam yang saleh dan adil dalam menghadapi lawan yang hendak menindas orang beriman. Tawanan perempuan itu boleh digauli, tetapi harus dengan dinikahi terlebih dulu, dan perkawinan itu bukan karena didorong oleh nafsu, melainkan untuk memelihara kesucian pihak perempuan, yang dalam hal ini berarti pihak suami menghindari perbuatan zina dan sekaligus mengangkat martabat perempuan dari status budak bekas tawanan perang (yang memang sudah berlaku umum waktu itu) menjadi perempuan mereka, tidak lagi berstatus budak. Kebiasaan tawanan perang semacam ini sekarang sudah tidak berlaku lagi
Jika seorang muslim telah dapat melakukan hubungan dengan istrinya atau dengan budaknya sesuai dengan tuntutan agama Islam, berarti ia telah dapat menguasai puncak hawa nafsunya, karena puncak hawa nafsu itu terletak dalam hubungan seperti antara laki-laki dan wanita. Jika mereka telah dapat melakukan yang demikian, maka mereka akan lebih dapat melakukan hal-hal yang lain yang lebih rendah tingkatnya.
فَمَنِ ابْتَغٰى وَرَاۤءَ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْعَادُوْنَۚ
Fa manibtagā warā'a żālika fa ulā'ika humul-‘ādūn(a).
Maka, siapa yang mencari (pelampiasan syahwat) selain itu, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.
Al-Ma‘ārij - Ayat 31
فَمَنِ ابْتَغٰى وَرَاۤءَ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْعَادُوْنَۚ
Latin
Fa manibtagā warā'a żālika fa ulā'ika humul-‘ādūn(a).
Terjemahan Indonesia
Maka, siapa yang mencari (pelampiasan syahwat) selain itu, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.
Tafsir Ringkas
Maka barangsiapa mencari pelampiasan hawa nafsunya di luar itu seperti zina, homoseks, dan lesbian, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas ajaran agama dan moral, maka wajar dicela atau disiksa.
Tafsir Lengkap
Barang siapa yang berbuat di luar ketentuan-ketentuan tersebut, misalnya berzina, melakukan homoseksual atau lesbian, mereka adalah orang-orang yang melampaui batas.
Dalam ayat yang sebelum ini, diterangkan bahwa di antara syarat menghilangkan suka berkeluh kesah dan sifat kikir ialah menjaga kehormatan dan kemuliaan diri, yaitu hanya dengan mencampuri istri atau budak yang dimiliki. Selain dari itu, dengan menjauhi perbuatan-perbuatan yang dapat mendorong atau mempercepat orang melakukan perbuatan yang terlarang itu, seperti pergaulan bebas antara laki-laki dan wanita, dan sebagainya. Oleh karena itu, Allah menegaskan dalam firman-Nya:
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ ٣٠
Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. (an-Nūr/24: 30)
Dalam ayat ini dapat dipahami bahwa Allah memerintahkan agar kaum Muslimin memelihara pandangannya adalah untuk menjaga diri dari perbuatan zina.
وَالَّذِيْنَ هُمْ لِاَمٰنٰتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رٰعُوْنَۖ
Wal-lażīna hum li'amānātihim wa ‘ahdihim rā'ūn(a).
(Termasuk orang yang selamat dari azab adalah) orang-orang yang memelihara amanat dan janji mereka,
Al-Ma‘ārij - Ayat 32
وَالَّذِيْنَ هُمْ لِاَمٰنٰتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رٰعُوْنَۖ
Latin
Wal-lażīna hum li'amānātihim wa ‘ahdihim rā'ūn(a).
Terjemahan Indonesia
(Termasuk orang yang selamat dari azab adalah) orang-orang yang memelihara amanat dan janji mereka,
Tafsir Ringkas
Setelah mengecam siapa yang melampaui batas, kini diteruskan dengan memuji orang yang akan meraih surg.. Dan orang-orang yang memelihara amanat yang dipikulkan atas mereka oleh Allah atau oleh manusia, dan yang memenuhi janjinya,
Tafsir Lengkap
Dalam ayat ini, Allah menerangkan syarat-syarat lain yang dapat menghilangkan sifat suka berkeluh-kesah dan kikir, yaitu memelihara amanat yang dipercayakan kepadanya, baik berupa amanat Allah, seperti wajib beriman, mengerjakan salat, menunaikan zakat, mengerjakan haji, berjihad, dan sebagainya, maupun amanat manusia terhadap dirinya, seperti memelihara kemaluan, memenuhi janji, dan sebagainya. Amanat ialah suatu perjanjian untuk memelihara sesuatu yang dilakukan oleh hamba kepada Tuhannya, dirinya sendiri, dan orang lain.
Sanggup memelihara amanat termasuk salah satu dari sifat orang muslim, dan sifat ini pulalah yang membedakan orang mukmin dari orang munafik. Nabi Muhammad bersabda:
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ (رواه البخاري و مسلم عن أبي هريرة)
Nabi Muhammad bersabda, “Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga, yaitu: apabila ia berkata, ia berdusta, apabila ia berjanji, ia ingkar (menyalahinya), dan apabila ia diberi amanat, ia berkhianat.” (Riwayat al-Bukhārī dan Muslim dari Abū Hurairah)
وَالَّذِيْنَ هُمْ بِشَهٰدٰتِهِمْ قَاۤىِٕمُوْنَۖ
Wal-lażīna hum bisyahādātihim qā'imūn(a).
yang memberikan kesaksiannya (secara benar),
Al-Ma‘ārij - Ayat 33
وَالَّذِيْنَ هُمْ بِشَهٰدٰتِهِمْ قَاۤىِٕمُوْنَۖ
Latin
Wal-lażīna hum bisyahādātihim qā'imūn(a).
Terjemahan Indonesia
yang memberikan kesaksiannya (secara benar),
Tafsir Ringkas
dan mereka juga orang-orang yang berpegang teguh dengan sungguh-sungguh pada kesaksiannya, tanpa dipengaruhi oleh kepentingan diri, keluarga atau kelompok,
Tafsir Lengkap
Maksud kalimat “orang yang berpegang teguh dengan kesaksiannya” yang terdapat dalam ayat ini ialah orang yang mau melaksanakan kesaksian bila diperlukan dan bila menjadi saksi, ia melakukannya dengan benar, tidak berbohong, tidak mengubah atau menyembunyikan sesuatu dalam kesaksiannya itu. Firman Allah:
وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَۗ وَمَنْ يَّكْتُمْهَا فَاِنَّهٗٓ اٰثِمٌ قَلْبُهٗ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌ ࣖ ٢٨٣
Dan janganlah kamu menyembunyikan kesaksian, karena barang siapa menyembunyikannya, sungguh, hatinya kotor (berdosa). Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (al-Baqarah/2: 283)
Manusia juga diperintahkan untuk melaksanakan kesaksian guna menegakkan keadilan dengan tujuan mencari keridaan Allah, bukan untuk suatu maksud yang berlawanan dengan ajaran-Nya.
وَّاَشْهِدُوْا ذَوَيْ عَدْلٍ مِّنْكُمْ وَاَقِيْمُوا الشَّهَادَةَ لِلّٰهِ ۗ
Persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. (aṭ-Ṭalāq/65: 2)
وَالَّذِيْنَ هُمْ عَلٰى صَلَاتِهِمْ يُحَافِظُوْنَۖ
Wal-lażīna hum ‘alā ṣalātihim yuḥāfiẓūn(a).
dan yang memelihara salatnya.
Al-Ma‘ārij - Ayat 34
وَالَّذِيْنَ هُمْ عَلٰى صَلَاتِهِمْ يُحَافِظُوْنَۖ
Latin
Wal-lażīna hum ‘alā ṣalātihim yuḥāfiẓūn(a).
Terjemahan Indonesia
dan yang memelihara salatnya.
Tafsir Ringkas
dan juga orang-orang yang memelihara salatnya, baik menyangkut waktu pelaksanannya, syarat, rukun dan wajibnya serta sunah-sunahnya.
Tafsir Lengkap
Selain yang telah disebutkan di atas, masih ada satu hal lagi yang dapat menghilangkan sifat suka berkeluh kesah dan sifat kikir, yaitu selalu memelihara salat. Pengertian memelihara salat dalam ayat ini ialah:
1. Berusaha melengkapi syarat-syarat salat dengan baik dan sempurna, seperti meneliti pakaian yang dipakai sehingga tidak terdapat najis, berwudu dengan baik, dan mengenyampingkan segala sesuatu yang dapat menghilangkan atau mengurangi kekhusyukan.
2. Berusaha melaksanakan semua rukun salat dengan baik dan sempurna.
3. Berusaha khusyuk.
4. Berusaha melaksanakan salat wajib yang lima waktu.
5. Berusaha melaksanakan salat pada awal waktunya.
اُولٰۤىِٕكَ فِيْ جَنّٰتٍ مُّكْرَمُوْنَ ۗ ࣖ
Ulā'ika fī jannātim mukramūn(a).
Mereka itu (berada) di surga lagi dimuliakan.
Al-Ma‘ārij - Ayat 35
اُولٰۤىِٕكَ فِيْ جَنّٰتٍ مُّكْرَمُوْنَ ۗ ࣖ
Latin
Ulā'ika fī jannātim mukramūn(a).
Terjemahan Indonesia
Mereka itu (berada) di surga lagi dimuliakan.
Tafsir Ringkas
Mereka yang melaksanakan amal-amal itu dimuliakan di dalam surga dan mereka kekal di dalamnya.
Tafsir Lengkap
Manusia yang mempunyai sifat-sifat di atas akan mendapat balasan surga di akhirat dan orang yang bersifat demikian akan dapat mengikis sifat suka berkeluh kesah dan sifat kikir dari hatinya.
فَمَالِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا قِبَلَكَ مُهْطِعِيْنَۙ
Famālil-lażīna kafarū qibalaka muhṭi‘īn(a).
Mengapa orang-orang kafir itu bersegera datang ke arahmu (Nabi Muhammad)
Al-Ma‘ārij - Ayat 36
فَمَالِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا قِبَلَكَ مُهْطِعِيْنَۙ
Latin
Famālil-lażīna kafarū qibalaka muhṭi‘īn(a).
Terjemahan Indonesia
Mengapa orang-orang kafir itu bersegera datang ke arahmu (Nabi Muhammad)
Tafsir Ringkas
Penjelasan telah disampaikan ayat-ayat telah dibacakan, tetapi kaum kafir tetap durhaka. Kelompok ayat ini mengecam sikap keras kepala mereka. Maka mengapa orang-orang kafir itu datang bergegas ke hadapanmu,
Tafsir Lengkap
Mereka juga mengangguk-anggukkan kepala, tetapi maksud mereka sesungguhnya untuk menghina Nabi Muhammad.
عَنِ الْيَمِيْنِ وَعَنِ الشِّمَالِ عِزِيْنَ
‘Anil-yamīni wa ‘anisy-syimāli ‘izīn(a).
dari kanan dan dari kiri dengan berkelompok-kelompok?725)
Al-Ma‘ārij - Ayat 37
عَنِ الْيَمِيْنِ وَعَنِ الشِّمَالِ عِزِيْنَ
Latin
‘Anil-yamīni wa ‘anisy-syimāli ‘izīn(a).
Terjemahan Indonesia
dari kanan dan dari kiri dengan berkelompok-kelompok?725)
Catatan Kaki
725) Menurut sebagian mufasir, padasuatu hari orang-orang musyrik berkerumun di hadapan Rasulullah saw. sambil mengejek dan mengatakan, “Jika orang-orang mukmin benar-benar akan masuk surga sebagaimana kata Muhammad, kitalah yang akan masuk terlebih dahulu.” Maka, turunlah ayat 38.
Tafsir Ringkas
wahai Muhammad, sambil terus menerus memandangmu dari arah kanan dan dari kiri dengan berkelompok-kelompok?
Tafsir Lengkap
Mereka juga mengangguk-anggukkan kepala, tetapi maksud mereka sesungguhnya untuk menghina Nabi Muhammad.
اَيَطْمَعُ كُلُّ امْرِئٍ مِّنْهُمْ اَنْ يُّدْخَلَ جَنَّةَ نَعِيْمٍۙ
Ayaṭma‘u kullumri'im minhum ay yudkhala jannata na‘īm(in).
Apakah setiap orang dari mereka (orang-orang kafir itu) ingin dimasukkan ke dalam surga yang penuh kenikmatan?
Al-Ma‘ārij - Ayat 38
اَيَطْمَعُ كُلُّ امْرِئٍ مِّنْهُمْ اَنْ يُّدْخَلَ جَنَّةَ نَعِيْمٍۙ
Latin
Ayaṭma‘u kullumri'im minhum ay yudkhala jannata na‘īm(in).
Terjemahan Indonesia
Apakah setiap orang dari mereka (orang-orang kafir itu) ingin dimasukkan ke dalam surga yang penuh kenikmatan?
Tafsir Ringkas
Apakah setiap orang dari orang-orang kafir itu ingin masuk surga yang penuh kenikmatan seperti kaum mukmin? Semestinya yang datang kepada Nabi Muhammad itu yang bersedia mengikuti ajarannya,
Tafsir Lengkap
Allah mengatakan bahwa perbuatan orang-orang musyrik itu sangat mengherankan. Apakah mereka berbuat demikian karena ingin masuk surga? Hal itu tidak mungkin karena mereka mengingkari ayat-ayat Al-Qur’an itu. Allah menyediakan surga hanya bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bukan untuk orang-orang kafir seperti mereka.
كَلَّاۗ اِنَّا خَلَقْنٰهُمْ مِّمَّا يَعْلَمُوْنَ
Kallā, innā khalaqnāhum mimmā ya‘malūn(a).
Sekali-kali tidak! Sesungguhnya Kami menciptakan mereka dari apa yang mereka ketahui (air mani).726)
Al-Ma‘ārij - Ayat 39
كَلَّاۗ اِنَّا خَلَقْنٰهُمْ مِّمَّا يَعْلَمُوْنَ
Latin
Kallā, innā khalaqnāhum mimmā ya‘malūn(a).
Terjemahan Indonesia
Sekali-kali tidak! Sesungguhnya Kami menciptakan mereka dari apa yang mereka ketahui (air mani).726)
Catatan Kaki
726) Orang-orang kafir itu mengetahui bahwa mereka diciptakan oleh Allah dari air mani untuk beriman dan bertakwa kepada-Nya seperti manusia lainnya. Jadi, jika tidak beriman dan bertakwa, mereka tidak berhak masuk surga.
Tafsir Ringkas
Tidak mungkin, sekali-kali tidak akan masuk surga mereka itu! Sesungguhnya Kami menciptakan mereka dari apa yang mereka ketahui yaitu dari setetes mani yang mereka jijik melihatnya. Faktor lahiriah tersebut tidak mungkin mengantar mereka masuk surga, tetapi keimananlah yang dapat mengantarkan mereka masuk surga.
Tafsir Lengkap
Mereka beranggapan akan masuk surga, karena merasa lebih mulia dan lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang beriman. Akan tetapi, anggapan mereka itu salah karena mereka dijadikan dari air mani seperti juga halnya seluruh manusia, tak ada bedanya. Tidak ada keistimewaan seseorang atas yang lain dan Allah tidak membeda-bedakannya. Hanya yang membedakan derajat seorang manusia dengan manusia yang lain hanya iman dan amal. Hal demikian itu adalah hukum Allah dan tidak seorang pun yang dapat mengubahnya.
فَلَآ اُقْسِمُ بِرَبِّ الْمَشٰرِقِ وَالْمَغٰرِبِ اِنَّا لَقٰدِرُوْنَۙ
Falā uqsimu birabbil-masyāriqi wal-magāribi innā laqādirūn(a).
Maka, Aku bersumpah dengan Tuhan yang mengatur tempat-tempat terbit dan terbenamnya (matahari, bulan, dan bintang), sesungguhnya Kami benar-benar Maha Kuasa
Al-Ma‘ārij - Ayat 40
فَلَآ اُقْسِمُ بِرَبِّ الْمَشٰرِقِ وَالْمَغٰرِبِ اِنَّا لَقٰدِرُوْنَۙ
Latin
Falā uqsimu birabbil-masyāriqi wal-magāribi innā laqādirūn(a).
Terjemahan Indonesia
Maka, Aku bersumpah dengan Tuhan yang mengatur tempat-tempat terbit dan terbenamnya (matahari, bulan, dan bintang), sesungguhnya Kami benar-benar Maha Kuasa
Tafsir Ringkas
40-41. Ayat ini untuk menegaskan kemahakuasaan Allah. Maka Aku bersumpah demi Tuhan yang mengatur tempat-tempat terbit dan terbenamnya matahari, bulan dan bintang, sungguh Kami benar-benar Mahakuasa atas segala sesuatu,
Tafsir Lengkap
Allah bersumpah dengan diri-Nya sebagai Tuhan penguasa dan pemilik alam semesta beserta seluruh isinya, untuk menegaskan bahwa Dia kuasa menghancurkan mereka seketika dan menggantinya dengan umat lain yang lebih baik dari mereka. Tidak seorang pun yang dapat menolak kehendak-Nya atau menghindarkan diri dari azab yang akan ditimpakan itu. Dalam ayat lain, Allah berfirman:
اَلَمْ تَرَ اَنَّ اللّٰهَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ بِالْحَقِّۗ اِنْ يَّشَأْ يُذْهِبْكُمْ وَيَأْتِ بِخَلْقٍ جَدِيْدٍۙ ١٩ وَّمَا ذٰلِكَ عَلَى اللّٰهِ بِعَزِيْزٍ ٢٠
Tidakkah kamu memperhatikan bahwa sesungguhnya Allah telah menciptakan langit dan bumi dengan hak (benar)? Jika Dia menghendaki, niscaya Dia membinasakan kamu dan mendatangkan makhluk yang baru (untuk menggantikan kamu), dan yang demikian itu tidak sukar bagi Allah. (Ibrāhīm/14: 19-20)
Pada akhir ayat ini, ditegaskan bahwa Allah tidak dapat dikalahkan oleh siapa pun yang telah ditetapkan azab baginya. Mereka tidak akan dapat menghindarinya sebagaimana diterangkan-Nya dalam firman-Nya yang lain:
اَمْ حَسِبَ الَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ السَّيِّاٰتِ اَنْ يَّسْبِقُوْنَا ۗسَاۤءَ مَا يَحْكُمُوْنَ ٤
Ataukah orang-orang yang mengerjakan kejahatan itu mengira bahwa mereka akan luput dari (azab) Kami? Sangatlah buruk apa yang mereka tetapkan itu! (al-‘Ankabūt/29: 4)